Pattipeilohy : Hasil Kunker Pansus Ranperda Perumahan Pemukiman Ke Tangsel Terus Diboboti

by -109 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Hasil kunjungan kerja Pansus Ranperda perumahan dan pemukiman DPRD Kota Ambon ke DPRD Kota Tangerang Selatan yang berupa masukan dalam proses pembuatan Ranperda perumahan dan pemukiman akan terus diboboti.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Pansus Ranperda perumahan dan pemukiman, Juliana Pattipeilohy, usai kunjungan kerja di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan.

“Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus Ranperda perumahan dan pemukiman ini sebagai bentuk koordinasi sehubungan dengan pembuatan Ranperda dimaskud di Kota Ambon. Kami membutuhkan masukan-masukan yang nantinya dapat dijadikan referensi penguatan isi Ranperda,” urainya.

Walaupun diakuinya secara teknis, letak geografis Kota Ambon sangat berbeda jauh dengan Kota Tangerang.

“Secara teknis mungkin kita berbeda namun pada prinsipnya dasar dan aturan penguatan isi perda perumahan dan pemukiman Kota Tangerang Selatan ini mampu terimplementasikan dalam Ranperda yang akan kita buat,” tuturnya.

Pattipeilohy menambahkan kondisi setiap perda  memiliki sanksi.

“Dalam prosesnya jika perda ini telah tersosialisasi di masyarakat namun masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, maka sesuai isi perda akan ada sanksi. Sanksi dimulai dari teguran, pencabutan ijin membangun bahkan sampai pada pembongkaran bangunan,” tegasnya.(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *