Pelaku Dagang Orang Untuk Prostitusi Tertangkap Reskrim Tanimbar

by -113 Views

Pelaku perdagangan orang AS (47), kepergok Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar, tengah bertransaski menjual korban kepada pria hidung belang.

Saumlaki,moluccastimes.id-Pelaku perdagangan orang AS (47), kepergok Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar, tengah bertransaski menjual korban kepada pria hidung belang.

“Pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di belakang Kantor KPPN lama, Kelurahan Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan atas dugaan eksploitasi korban CR (18) melalui prostitusi,” ungkap Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K. Rabu 04/12/2024.

Dikatakan, Korban CR dipaksa melayani tamu dengan tarif Rp. 300.000. Dari jumlah itu, pelaku mengambil keuntungan Rp.100.000 untuk setiap pelanggan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah pelaku.

“Koordinasi dilakukan bersama warga setempat, akhirnya rumah tersebut digerebek. Korban dan saksi diamankan. Sementara
pelaku sempat mencoba mengelabui warga dengan meninggalkan rumah selama aktivitas prostitusi berlangsung. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan praktik TPPO sejak 2023. Pelaku berdalih motif utamanya adalah tekanan ekonomi,” jelasnya.

Kasat Reskrim menegaskan, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 296 dan 506 KUHP. Pelaku terancam hukuman berat atas eksploitasi ekonomi dan seksual yang dilakukannya.

Korban CR kini mendapatkan pendampingan dari Tim Perlindungan Saksi dan Korban Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Langkah ini diambil untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan mencegah trauma berkepanjangan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp300.000, tiga unit telepon seluler, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Selain CR, ditemukan tiga perempuan lain yang turut menjadi korban perdagangan orang oleh pelaku. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *