Ambon,Mollucastimes.Com- Guna mengefektifkan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Ambon tahun 2017, pihak legislatif meminta agar pihak yudikatif dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon dapat berkoordinasi dan mendukung penyelesaian pembahasan dimaksud.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita usai rapat paripurna penyampaian kebijakan umum APBD dan PPAS APBD Kota Ambon tahun 2017 di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (02/12/16).
Diakuinya, penyerahan PPAS APBD Kota Ambon 2016 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon mengalami keterlambatan sehingga pihak legislatif maupun yudikatif harus bekerja semaksimal mungkin dalam waktu dekat ini.
“Penyelesaian pembahasan diharapkan tidak terlalu lama sebab memang waktu penyerahan PPAS APBD Kota Ambon tahun 2017 ini telah mengalami keterlambatan.” ujar Maatita
Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui dengan jelas alasan keterlambatan namun hal tersebut sangat mempengaruhi kinerja baik pihak legislatif maupun yudikatif.
Menurut Maatita, kedua belah pihak harus melakukan “marathon” penyelesaian pembahasan APBD 2017 tersebut.
“Oleh sebab itu, seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Ambon harus mendukung dan bersedia untuk bekerja baik siang maupun malam guna mengejar ketertinggalan waktu.Untuk itulah pimpinan SKPD yang diundang untuk pembahasan harus menyiapkan diri dengan sebaiknya.” tandas Maatita
Ditegaskannya, dalam pembahasan nanti setiap pimpinan SKPD harus menyertakan seluruh dokumen maupun data masing-masing. Hal ini dilakukan guna memudahkan dan mempercepat proses pembahasan dan tidak terkesan bertele-tele.
Maatita mengharapkan pembahasan harus diselesaikan sebelum berakhir tahun 2016.(MT-09)