Masohi,Malteng,moluccastimes.com-Dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan, perlu dilakukan pembahasan secara bersama.
Demikian Penjabat Bupati Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si, Rabu, 04/09/2023.
“Penetapan diawali dengan pembahasan yang disesuaikan ketentuan Peraturan Bupati Maluku Tengah nomor 10 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Negeri dan Negeri administratif tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),” ungkapnya.
Dikatakan, APBDes triwulan terakhir harus dipercepat realisasinya.
“Pertama yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan anggaran untuk triwulan 3 dan 4 agar fokus pada beberapa hal diantaranya peningkatan kinerja dalam rangka menanggulangi kemiskinan ekstrim serta penanganan stunting. Kita harus keluar dari jebakan kemiskinan, karena itu juga kita telah merumuskan sinergi dalam pelaksnaaan prioritas kaum dhuafa melalui layanan Dompet Kasih Sayang Kaum Dhuafa, dimana akan ada sharing anggaran antara Kabupaten dan Desa. Kemudian kategori anak yatim, piatu, janda dan lansia diatas 70 tahun. Semua data telah kita verifikasi menuju Malteng Satu Data melalui perencanaan dan evaluasi sehingga sasarannya tepat. Kemudian dukung peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan serta keagamaan dan memantapkan kondisi stabilitas Kamtibmas di Maluku Tengah (Malteng),” ulasnya.
Kedua, lanjutnya sharing anggaran santunan duka.
“Kabupaten akan memberikan anggaran 2 juta rupiah sedangkan dari desa 1 juta, berikut juga angkutan untuk jenazah sepenuhnya akan ditanggung oleh kabupaten melalui Dinas Kesehatan. Kita berharap secepatnya APBNeg ditetapkan secara serentak sehingga memudahkan program yang telah ditetapkan,” imbuhnya.
Ketiga, anggaran untuk membangun rumah Ibadah telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Selain rumah ibadah kita juga harus fokus mendorong perbaikan penghasilan guru honor yang non P3K. Ini juga akan menggunakan dana sharing Kabupaten dan Desa yang diprioritaskan dalam APBDes Perubahan,” timpalnya.
Dirinya berharap agar setelah APBDDes perubahan ditetapkan maka semua program dapat dijalankan.
“Karena itu, kita mengundang para KPN untuk melakukan pembahasan untuk menetapkannya sehingga kerja kita kedepan tidak lagi tersendat,” harapnya. (MT-01)