Pemkot Ambon Bangun Komunikasi Dengan Bawaslu Tindak ASN Tidak Netral

by -140 Views

“Saya telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memantau ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024,” tegas Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si Rabu 06/11/2024.

Ambon,moluccastimes.id-Keseriusan Pemerintah Kota Ambon menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas dibuktikan dengan komunikasi yang terbangun bersama Bawaslu Kota Ambon.

“Saya telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memantau ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024,” tegas Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si Rabu 06/11/2024.

Walaupun hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi ASN yang tidak netral, namun pemanggilan dan pemeriksaan merupakan kewenangan Bawaslu.

“Pemerintah Kota Ambon maupun PPK hanya menunggu laporan yang disampaikan kemudian melakukan eksekusi sesuai arahan BKN dan Menpan,” ulasnya.

Karena itu dirinya terus mengingatkan agar ASN Pemkot Ambon tetap netral dalam Pilkada 2024.

“Saya mintakan kepada masyarakat jika menemukan bukti tentang ke-tidaknetral-an ASN maupun non ASN Pemkot Ambon, diharapkan melaporkan ke Bawaslu Kota Ambon dan Bawaslu akan menelusuri serta menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.,” tutupmya. (MT-01)