Pemkot Ambon Bantu Keluarga Napi, Wali Kota : Semakin Memberi Banyak Kepada Masyarakat, Semakin Tidak Akan Kekurangan

by -82 Views


Ambon,MollucasTimes.com-
Terinspirasi cerita tentang seorang ibu miskin yang meminta segelas beras dari penjual beras, menghantarkan Pemerintah Kota Ambon menggelar penyerahan Bantuan Sembako dan Peralatan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II Ambon, Rabu 26 Agustus 2020. 

Menurut Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela kegiatan tersebut, cerita tersebut cukup sarat dengan makna.

“Saya sangat terinspirasi dengan kisah seorang ibu miskin yang berada dalam antrian panjang orang yang datang untuk membeli beras. Ibu tersebut hanya membawa satu gelas karena tidak memiliki uang, sang ibu dengan keberanian dengan sisa kekuatan yang ada menghiba kepada penjual beras untuk memberikannya beras seukuran satu gelas yang ada ditangannya. Dan karena rasa iba yang cukup besar, maka penjual beras tidak memberikan satu gelas beras melainkan memberikannya satu karung beras untuk ibu tersebut,” ceritanya.

Dikatakan ayah lima anak ini, sang ibu datang meminta sesuai dengan kebutuhan tetapi penjual beras memberikan sesuai kemampuannya.

“Hal inilah yang memotivasi Pemerintah Kota Ambon untuk berbagi dengan keluarga para napi. Saat ini kita semua mengalami pandemi Covid-19 dan membutuhkan bantuan. Napi juga merupakan bagian dari warga Kota Ambon yang perlu mendapat perhatian. Saya yakin dan percaya semakin kita memberi banyak kepada masyarakat, kita tidak akan berkekurangan,” tegasnya.

Louhenapessy mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM atas perhatian serta dukungan yang diberikan melalui Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Pak Reynhard Silitonga serta staf Khusus Menteri Hukum dan HAM yang ada bersama kita saat ini,” aku Wali Kota yang masih terlihat energik ini.

Dirinya berharap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon sekiranya dapat membantu meringankan beban keluarga WBP.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi keluarga WBP khusunya Kota Ambon dalam menghadapi pandemi Covid-19,” jujurnya.

Pada saat yang sama, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengatakan pemberian bantuan oleh Pemerintah Kota Ambon merupakan momen perhatian yang luar biasa di tengah pandemi Covid-19. 

“Bahkan ini membuktikan sinergitas antara Pemerintah Kota Ambon dengan Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, terimalah ucapan terimakasih dan penghargaan kami atas kepedulian Pemerintah Kota Ambon terhadap para WBP. Semoga sinergitas ini terus berlangsung demi mewujudkan warga binaan yang siap dan mandiri kembali ke masyarakat,” papar Silitonga. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka mengatakan bantuan diberikan kepada total 931 keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Perinciannya Bantuan Sosial Sembako diberikan kepada 131 keluarga WBP. Bantuan Peralatan Ketrampilan diberikan di Lapas Kelas II Ambon sebanyak 391 orang, Rumah Tahanan Kelas II Ambon sebanyak 377 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Ambon sebanyak 51 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II sebanyak 32 orang serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon sebanyak 80 orang.(MT-01)