Pemkot Ambon Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Reviu RKA-SKPD

by -98 Views
Ambon, Mollucaastimes.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gelar Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Reviu RKA-SKPD guna meningkatkan sistem pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Amaris Kota Ambon, dihadiri oleh Staf Inspektorat Jendral Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Hasanudin dan Wiratmogo sebagai narasumber, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah lingkup Kota Ambon.
Dra, M. Nanlohy dalam laporan menyampaikan, kegiatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) telah mengalami pergeseran yaitu peran yang awalnya sekedar mencari-cari kesalahan bergeser menjadi lebih focus kepada unsur pembinaan yang bersifat pencegahan, konsultasi dan kualisi aturan pada  program-proram strategis yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyimpangan pendampingan dan pembinaan.
Dikatakannya, Peran APIP dalam Pemerintah  Kabupaten Kota melaui proses perencanaan anggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen anggaran perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, serta efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian prioritas dan  sasaran pembangunan nasional dan daerah.
Sementara Penjabat Walikota Ambon Ir. Frans Papilaya, M.Si dalam sambutan sebelum membuka kegiatan menyampaikan, sejalan dengan bergulirnya revormasi, terutama dibidang pemerintah yang sementara berlangsung masih menimbulkan banyak fenomena yang mengakibatkan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan baik pada tataran kebijakan,  termasuk peraturan perundang-undangan dan implementasinya maupun berbagai dinamika sosial kemasyarakatan yang terjadi.
Papilaya mengatakan, tuntutan masyarakat kepada pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta menganut paham transparansi, efisiensi, efektifitas, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan penggunaan anggaran sehingga dapat mendorong konsekuensi logis, bahwa perlunya berbagai upaya dan kerja keras dari semua jajaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon guna memperbaiki dan meningkatkan internal secara profesional demi mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat guna sehingga dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat. 
“Untuk meningkatkan hal tersebut, bukan saja meningkatakan integritas, kualitas dan  kapabilitas. Tetapi sejauh mana dapat mendekteksi peggunaan anggaran secara efektif dan efisien.” Kata Papilaya 
Ia mengemukakan, Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tuntutan saman, maka Pemkot Ambon khususnya APIP dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur dapat mengawal proses pemerintahan dilingkungan Pemkot Ambon dengan melaksanakan sosialisasi pedoman pelaksanaan Reviu terhadap RKA-SKPD  dengan tujuan dan harapan dari kegiatan itu dapat meningkkatkan peran APIP yang telah mengalami pergeseran paradikma.
“Paradikma APIP yang awalnya sekedar mencari-cari kesalahan, menjadi  lebih focus untuk melakukan pembinaan preventif, konsultif dan kualikatif pada program-program strategis yang rentang terjadi penyimpangan, sehingga pendampingan dan pembinaan harus mampu mencapai nilai kepada tujuan dan sasaran utama melalui proses dan pengawasan internal dalam mengelolah organisasi sehingga dapat meminimalisasi tingkat kekeliruan dalam penggunaan anggaran guna meminimalisasi terjadinya pemborosan atau penyalahgunaan anggaran-anggaran yang  tidak mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing.” ujarnya 
Tambahnya, Oleh sebab itu melalui kegiatan sosialisasi itu Pemkot Ambon tetap mendorong serta mengawal pencapaian tujuan sasaran program-proggram yang membantu proses pembangunan yang menyebabkan dukungan serta kerjasama yang baik antar instansi Pemkot Ambon. (MT-08)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *