Ambon,MollucasTimes.com-Penetapan dua Mata Ruma Parenta Negeri Passo yang dilakukan oleh Saniri Negeri Passo pada Senin 14 Juni 2021 menuai konflik ditengah masyarakat dan juga bagi Mata Ruma Parenta Simauw yang merupakan satu-satunya Mata Ruma Parenta di Negeri Passo sesuai dengan adat yang berlaku di negeri tersebut.
Suasana saat penetapan mata ruma parenta sangat mencekam. Betapa tidak, puluhan aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan proses penetapan.
“Heran kenapa banyak aparat kepolisian bahkan Polantas hingga Babinsa memenuhi jalan depan Kantor Negeri Passo bahkan dalam ruma raja Passo. Setahu saya sebagai orang awam, penetapan mata ruma parenta tidak harus seperti ini dengan aparat kepolisian yang sangat banyak. Kami juga ketakutan melihat hal tersebut, bahkan warga bertanya-tanya sudah demikian parahkah kondisi Pemerintah Negeri ini hingga menerjunkan pasukan yang demikian banyak. Gila benar!. Seperti kami warga Passo telah melakukan kejahatan yang besar sehingga dikelilingi secara demikian,” aku Oly, salah satu warga Passo.
Sudah tidak benar lagi cara saniri negeri dalam berproses, lanjutnya.
“Aparat banyak itu jika memang sudah ada pertumpahan darah atau anarkis. Sepertinya Pemerintah Negeri Passo dan Saniri Negeri ingin menakuti warga dengan kehadiran aparat yang sangat banyak. Ada apa sebenarnya dengan saniri negeri? jika mereka melakukan hal yang benar tentunya tidak perlu aparat sebanyak itu diturunkan,” sesalnya.
Sementara persidangan dilakukan dalam Kantor Negeri, satu-satu dari masyarakat mulai melakukan orasi di luar Kantor Negeri.
“Mereka (saniri negeri terutama Ketua dan Sekertaris) sangat keliru bahkan bagi saya mereka terkesan bodoh. Mereka harusnya tahu persoalan penetapan ini sementara masuk dalam gugatan di pengadilan yang belum selesai. Namun mereka tetap melakukan penetapan. Ini tentunya menyalahi proses yang sedang dilakukan di pengadilan,” cetus Milano Maitimu, warga yang lain.
Dikatakan, dirinya akan mengawal seluruh proses persidangan yang sementara dilakukan.
“Yang saya lakukan ini demi penegakkan kebenaran. Kalau bukan kita lagi siapa yang akan berdiri untuk kebenaran. Saniri negeri saja sudah tidak melakukan kebenaran, lalu bagaimana dengan masyarakatnya?,” tanyanya.
Sidang paripurna yang berlangsung selama hampir 2 jam itu terus dibanjiri dengan orasi dari masyarakat di luar Kantor Negeri
Bahkan anehnya rapat paripurna yang digelar secara terbuka namun, masyarakat dilarang untuk mengikutinya karena dihadang oleh aparat.
“Kami disuruh keluar oleh aparat keamanan. Padahal sebenarnya, harus ada perwakilan misalnya dari masyarakat yang turut menghadiri sidang tersebut, namun yang duduk dalam ruangan persidangan adalah aparat keamanan. Ini sudah bukan demokrasi lagi. Sementara kami dilarang, kok kepala soa Borgor, Johan Maitimu yang notabene tidak lagi mendapat simpati masyarakat Passo karena tidak mampu memberikan contoh yang baik selama ini kepada masyarakat, bisa berada dalam ruang sidang namun kemudian selama proses berlangsung bersembunyi dalam salah satu ruangan kepala urusan. Apa yang anda takutkan? kenapa bersembunyi dalam ruangan ? Apakah sebenarnya penetapan ini milik soa Borgor? sebab, sangat terasa dalam proses persidangan diatur oleh ‘mereka’. Masyarakat punya hak untuk menilai dan menentukan jadi, kita lihat saja perkembangan selanjutnya,” papar Milano dengan tegas.
Masyarakat mengutuk penetapan dua mata ruma parenta yang dilakukan oleh saniri negeri. Bahkan saniri negeri yang memihak ke mata ruma Sarimanella dibanjiri hujatan. Yang lucunya akibat ketakutan amukan masyarakat ketika hendak meninggalkan Kantor Negeri, Ketua Saniri Negeri Felix Tuhilatu (dengan menggunakan helm), Seketaris Jery Serhalawan serta Corneles Pattiwael menumpang mobil polisi untuk keluar dari Kantor Negeri.
“Makanya kalau bertindak benar dan baik kan tidak dijustis oleh masyarakat seperti itu,” tandas Maria, warga lainnya.(MT-01)