Ambon,Mollucastimes.Com – Untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat pelaku usaha secara menyeluruh di Provinsi Maluku, pemerintah daerah harus mampu merespon permintaan tersebut lewat ketersediaan dana tambahan lain.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Provinsi Maluku, Syarief Bakrie Assyathrie dalam rapat kerja mitra bersama Komisi D DPRD Provinsi Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang.
Diungkapkannya, pihaknya selalu berkeinginan untuk menambah jumlah anggaran dana bergulir yang tidak terkait dengan kegiatan apapun sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat pelaku usaha di Maluku.
Namun parahnya, kurangnya respon Pemerintah Daerah terhadap anggaran UMKM akan menjadi “lonceng kematian” respon Pengembangan Usaha di Maluku.
“Dana bergulir seluruhnya diberikan kepada masyarakat, namun kelemahan yang dihadapi adalah kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam merespon permintaan masyarakat khususnya untuk pemberdayaan pelaku usaha lewat anggaran dana bergulir. Minimal pemerintah daerah harus menyiapkan dana lain sebab permintaan dari masayarakat sangat banyak terutama UMKM yang membutuhkan aliran dana guna pengembangan usahanya” Katanya.
Dana tersebut menurut Assyathrie tidak akan hilang namun akan dikembalikan dalam bentuk PAD sebagai pemasukan bagi pemerintah daerah.
“Sedangkan sisa dana dari “keuntungan” akan disampaikan dalam bentuk rencana bisnis anggaran untuk dikelola dalam berbagai program. Karena itu harus ada komitmen yang penuh dari pemerintah daerah”. Ujarnya.
Diakuinya dengan keterbatasan anggaran yang dimiiliki, Dinas Koperasi dan UMKM tidak mampu merealisasi permintaan masyarakat pelaku usaha lewat UMKM.
“Ada sekitar 21 UMKM dan Koperasi yang harus menerima dana bergulir dari jumlah anggaran sekitar 1,1 Milyar Rupiah. Anggaran ini sangat kecil dan tidak relevan” ungkapnya.
Secara prinsip baginya, harus ada terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran ini telah diutarakan kepada Kementerian Koperasi Dan UMKM agar supaya dapat mendorong usaha up capital dimana dana tersebut juga berasal dari kementerian dengan besaran dana Rp.25 juta yang diberikan kepada pelaku usaha.
“Dengan anggaran tambahan tersebut dipastikan mampu menjawab kekurangan yang sedang dialami, sementara di sisi lainnya, masyarakat pelaku usaha memperoleh manfaatnya secara nyata” tutupnya (MT-09)