Pengawasan II, Komisi I DPRD Maluku ‘Bedah’ Masalah Pemerintahan Di Kab Buru

by -66 Views

Namlea,Kab.Buru,MollucasTimes.com-Masalah Pemerintahan  dibedah oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku dalam rangka kegiatan pengawasan tahap II di Kabupaten Buru.

“Persoalan yang kita coba benahi diantaranya masalah pemerintahan termasuk polemik seputar pemilihan kepala desa Jikumerasa, Kecamatan Liliali Kabupaten Buru yang belum juga dilantik oleh mantan Bupati baik Husni Hentihu maupun Ramli Umasugi,” akunya.

Menurut Rumra, pihaknya hingga kini belum mengetahui penyebab belum diantiknya Kepala Desa Jikumerasa oleh bupati saat itu.

“Bayangkan hingga dua bupati memerintah, Desa Jikumerasa belum memiliki Kepala Desa definitif. Padahal, surat keputusan pelantikan telah ditandatangani dan dikirimkan kepada bupati, namun tidak juga digubris oleh dua mantan bupati hingga saat ini,” cerita Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ramli Umasugi.

Dikatakan, dalam pemilihan Kepala Desa Jikumerasa, Abdullah Elvuar terpilih secara demokratis sebagai Kepala Desa definitif.

“Pemiliham yang dilakukan secara demokratis, karenanya tidak ada alasan untuk menunda pelantikan Abdullah sebagai Kepala Desa Jikumerasa. Apalagi ada surat SK-nya. Hal ini menandakan bupati saat itu tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena tidak melakukan pelantikan pejabat pemerintahan dalam hal ini pelantikan Kepala Desa Jikumerasa,” paparnya.

Disisi lain, lanjutnya, mantan bupati Buru justru membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

“Anehnya, beliau yang tidak melakukan pelantikan malah sebaliknya justu menaikkan ini ke PTUN. Walaupun demikian, apapun juga hasil dari PTUN, tidak bisa membatalkan surat pelantikan yang dikirimkan oleh Gubenur Maluku terkait pelantikan Kepala Desa yang bersangkutan. Sebab, itu menjadi dasar hukum bagi kami Komisi I untuk meninjau masalah ini kembali,” tegasnya.

Selain masalah belum dilantiknya Kepala Desa Jikumerasa oleh mantan Bupati, Komisi I DPRD Provinsi Maluku juga membedah masalah penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sejumlah rangkap jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ada di Pemerintah Kabupaten Buru.

“Semoga kerja pengawasan yang kami lakukan ini bisa memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Buru secara umum,” tutupnya.

Sementara yang hadir dalam pertemuan tersebut, Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buru,  Gatot Sumarto, serta Kapolres Buru bersama perangkat. (MT-01)