Pengemudi Blokir Jalan, Keluhkan Biaya Surat Keterangan Sehat Di Kab Malteng

by -41 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari kedua menuai aksi pemblokiran jalan yang menghubungkan  Kota ambon dan Maluku Tengah oleh para pengemudi Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) jurusan Kecamatan Salahutu Maluku Tengah, Selasa 09/06/20.

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si para pengemudi mengeluhkan surat keterangan sehat dari Puskesmas yang menjadi syarat untuk melakukan kegiatan di Kota Ambon.

“Mereka mengeluhkan bahwa untuk mendapatan surat keterangan sehat dari Puskesmas Kecamatan Salahutu harus membayar,” imbuhnya.

Masalah adanya biaya surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat menurut ayah satu putri ini, tidak diketahui oleh Pemerintah Kota Ambon bahkan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

“Kita tidak tahu kalau ada biaya yang dikeluarkan masyarakat Kecamatan Salahutu untuk memperoleh surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat. Hal itu merupakan kewenangan Pemkab Maluku Tengah,” tandas Latuheru.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

“Sementara ini saya sudah lakukan pembicaraan dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah untuk bagaimana solusi terhadap surat keterangan sehat dari Puskesmas, salah satunya memberikan surat keterangan sehat tanpa biaya selama  pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Ambon di masa Pandemi Covid 19. Pasalnya biaya untuk memperoleh surat keterangan sehat dari Puskesmas memang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah,” jelas lelaki berkacamata ini.

Walaupun demikian, Latuheru menambahkan, Pemerintah Kota Ambon akan tetap melaksanakan apa yang telah diatur dalam Perwali 16 tahun 2020.

“Karema itu untuk itu sosialisasi akan terus dilakukan ke masyarakat, lebih khusus ke masyarakat Kecamatan Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat dengan melibatkan perangkat Kecamatan setempat.

Diketahui, jalan yang menghubungkan Kota Ambon dan Maluku Tengah yang sempat diblokir kini telah dibuka kembali untuk dilalui warga masyarakat. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *