Penjabat Wali Kota Ambon Diminta Evaluasi Keberadaan Karaoke Nikita

by -102 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Sejumlah pemilik toko yang berada di sekitar Karaoke Nikita jalan AY Patty, meminta Penjabat Wali Kota Ambon, Ir. Frans J.Papilaya, MSi untuk mengevaluasi  keberadaan maupun ijin karaoke dimaksud.

Salah seorang pemilik toko yang berada di kawasan tersebut, Sientje Tanny, Senin 20/03/2017 mengatakan, dirinya beserta beberapa teman telah mengajukan keberatan kepada Penjabat Wali Kota Ambon.

“Pengaduan kami terkait dengan bisingnya suara dari karaoke yang sangat mengganggu istrirahat kami malam hari. Kemungkinan ruangan kedap suara tidak berfungsi lagi sehingga suara orang nyanyi bisa terdengar,” akunya.

Karena itu, sejumlah pemilik toko diantaranya toko Lonceng Bandung, toko Maestro yang letaknya berdekatan dengan Karaoke Nikita menyampaikan surat keberatan  sejak 22 Februari 2017 namun hingga kini belum direspons.

 “Awalnya kami telah berupaya menghubungi pengelola karaoke untuk memperbaharui dinding dengan peredam suara, namun hingga kini tidak pernah mendapat tanggapan bahkan tidak direspons malah semakin mengganggu warga sekitar,” ketusnya.

Hal yang sama juga disampaikan Tho Teng Lai warga jalan AY Patty  nomor 28, yang resah dan merasa terganggu  karena tidak dapat beristirahat pada malam hari.

“Saya menduga karaoke ini tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur, sehingga keberadaannya hanya untuk mencari untung tanpa memikirkan kondisi lingkungan sekitar.Karena itu, lewat surat yang kami kirimkan sejak Februari lalu dapat diresponi oleh Penjabat wali Kota selaku pemimpin di Kota ini,” urainya dengan nada kesal.

Ditambahkannya, jika karaoke tersebut melanggar prosedur, lebih baik ditutup saja.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *