Ambon, Mollucastimes.Com- Penjabat Walikota Ambon Frans J. Papilaya resmi melantik 661 pejabat eselon II, III, dan IV yang baru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berdasarkan UU RI No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara guna mengisi kekosongan jabatan dalam lingkup Pemkot Ambon.
Bertempat di Maluku City Mall ( MCM) lantai 3, Senin (30/01/2017) . Sesuai dengan surat keputusan No.59 tahun 2017 Sekertaris Kota Ambon, A.G Latuheru,SH.,M.Si kembali di kukuhkan dan di lantik oleh Pejabat Walikota, F. J papilaya. Sesuai dengan Surat Keputusan No.60 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan kembali pejabat SKPD dalam Lingkup Pemerintah Kota Ambon, yakni pejabat Eselon II sebanyak 32 orang, pejabat Eselon III sebanyak 138 dan Pejabat Eselon IV sebanyak 491 orang.
Papilaya menyampaikan, pengukuhan dan pelantikan ini di maksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan opersional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus menjadi upaya percepatan tugas dan fungsi masing-masing SKPD Lingkup pemerintah Kota Ambon.
“Melalui moment penting ini, saya perlu menegaskan kepada kita semua khususnya bagi para pejabat yang baru di lantik untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, cepat, tepat, jujur dan bertanggung jawab dengan melakukan koordinasi bangun sinergitas baik secara internal maupun eksternal dengan sesama SKPD dan instansi vertikal maupun stakeholder lainnya” tandas Papilaya.
Dikatakan, Para pejabat SKPD kiranya lebih beraktifitas di luar ruangan kerjanya, hal tersebut dimaksudkan untuk melihat objektifitas yang di butuhkan oleh masyarakat. “Kurangi frekuensi kegiatan luar daerah apalagi yang di anggap tidak urgen”, ujar Papilaya.
Dijelaskannya, apa yang di sampaikan ini merupakan penjabaran dari penerapan Undang-Undang ASN. Penilaian yang di terapkan saat ini adalah penilaian melalui sasaran kerja pegawai ( SKP) yang merupakan salah satu unsur di dalam penilaian prestasi kerja PNS yang di atur dalam Peraturan Pemerintah No.46 tahun 2011.
Papilaya juga mengingatkan, agar seluruh ASN dapat mengabdi bagi Kota Ambon karena ketika di angkat menjadi pejabat bukan untuk kepentingan Pribadi, Agama, kampung dan suku tertentu tetapi mengabdi bagi Kota Ambon yang kita cintai”, sahut Papilaya. (Mg-06)