Penuhi Ekspetasi Pimpinan DPRD, Sekwan Harus Pandai Kelola Keuangan

by -60 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Guna menghindari pertentangan dalam tubuh Legislatif khususnya terkait anggaran, maka Sekertaris Dewan (Sekwan) harus pandai mengelola keuangan dalam memenuhi ekspetasi Pimpinan Dewan.

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pmbangunan (BPKP)  Provinsi Maluku, Yono Andi Atmoko, Senin 13/11/17.

“Pengelolaan keuangan dimanapun harus dapat dilakukan dengan baik dan benar sehingga mengurangi bentuk kecurigaan yang tidak beralasan. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan bagi Sekertariat DPRD. Dalam hal ini Sekwan sangat memegang peranan penting, Sekwan harus dapat mengelolan keuangan sesuai dengan fungsinya. Ini memang sangat sulit sebab terkadang keinginan anggota dewan harus diupayakan sinkron dengan anggaran yang dimiliki,” jelasnya.

Sekwan merupakan jembatan untuk menghubungkan berbagai pengelolaan anggaran.

“Nah, melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis, saya yakin Sekwan baik yang ada di Maluku maupun di seluruh Indonesia iniyakin dan mengerti benar tugas, fungsi serta tanggungjawab terutama dalam mengalokasikan anggaran sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Ditambahkan Atmoko, dalam PP nomor 18 tahun 2017 terlihat banyak perubahan yang berpihak pada badan Legislatif.

“Peraturan yang dibuat oleh Pemerintah sekarang ini sudah dilenturkan, artinya  semakin memudahkan  Legislatif memperoleh haknya.Ada banyak kemajuan dari waktu lalu  sehubungan dengan anggaran yang harus diterima oleh anggota dewan. Misalnya naiknya tunjangan untuk anggota dan Pimpinan DPRD walaupun hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.Sebab itu,Sekwanlah yang berkewenangan untuk mengatur perihal ini,” jelasnya.

Atmoko mengatakan, jika nanti ada hal yang perlu dikoordinasikan dengan BPKP, pihaknya siap untuk berkoordinasi selama masih dalam jalur pengelolaan keuangan. (MT-01)