Ambon,Mollucastimes.Com- Pernyataan Gubernur Maluku Ir Saidd Assgaff pada beberapa hari kemarin untuk menutup untuk menutup aktifitas penambangan tambang emas pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD) menimbulkan sebuah perdebatan dan problem matika dikalangan masyarakat Pulau Romang. Pasalnya pernyataan Gubernur Maluku tersebut menimbulkan sebuah problematika yang kemudian timbul diantara Masyarakat Pulau Romang yang mendukung berlangsungnya aktifitas penambangan emas dari PT GBU dan Masyarakat yang menolak PT GBU untuk segera menutup aktifitas penambangan emas yang ada di Pulau Romang.
Permasalah yang kemudian diperdebatkan oleh masyarakat yang mengharuskan untuk segera ditutupnya aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. GBU karena ditemukannya kandungan merkuri dirasakan sangat merugikan ekosistem kehidupan Masyarakat yang ada di Pulau Romang.
Aleks Ismail Ketua Koordinator masyarakat penolak tambang emas Pulau Romang yang ada di Kota Ambon saat ditemui Mollucastimes di kantor Gubernur Maluku,Selasa (31/01/2017) mengatakan proses penambangan yang dilakukan oleh PT Gobel Borne Utama (GBU) sudah saatnya untuk ditutup aktifitas penambangangnya ditutup,pasalnya sesuai dengan informasi yang disampaikan langsung oleh Tim Amdal dari Universitas Pattimura maupun dari Dinas Kementerian Lingkungan Hidup adanya penemuan kandung merkuri yang sudah melebihi ambang batas yang imbasnya akan merusak ekosistim mahkluk hidup yang ada di Pulau Romang.
“Sesuai dengan pertemuan yang dilakukan masyarakat Pulau Romang dengan Ketua Tim Amdal Unpatty Prof,Dr Agus Kastanya yang didampingi Dr Abraham Noya dan Dra Dra,Nety Sihaya perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup telah menjelaskan kondisi lingkungan Pulau Romang sudah dicemari dengan limbah beracun, kandungan merkuri yang ditemukan dari hasil penelitian tim Amdal Unpatty sudah melebihi ambang batas pemakaian yang imbasnya akan berdampak pada kehidupan manusia dan dan ekosistim keberlangsung mahkluk hidup di Pulau Romang,” ujar Aleks Ismail
Informasi sebelumnya yang dihimpun oleh Mollucastimes mengenai komentar Gubernur Ir Saidd Assagaf untuk menutup aktifitas penambangan emas di Pulau Romang pada Selasa 24/01/2017 kemarin yang mana dalam komentar tersebut Gubernur Maluku mengatakan berdasarkan hasil temuan tim pengamatan dampak lingkungan yang dilakukan oleh oleh Tim AMDAL Universitas Pattimura yang diketuai oleh Prof Dr Agus Kastanya menemukan adanya unsur gas yang keluar dari lokasi proses penambangan serta kandung merkuri yang pakai oleh PT GBU untuk mengelola emas Pulau Romang yang di pastikan akan merusakan ekosistem kehidupan yang ada di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sehingga berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan oleh Gubernur Maluku dengan Tim Kajian Amdal Unpatty pada Selasa 24 Januari 2017 kemarin telah disepakati untuk melakukan penutupan terhadap aktifitas pertambangan pulau Romang yang dikelola oleh PT Gobel Borneo Utama (PT GBU)
” Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua Tim Amdal Unpatty Prof Agus Kastanya dalam pertemuan bersama dengan Gubernur Maluku pada selasa 24 Januari 2017 yang lalu mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Tim Amdal Unpatti yang turun secara langsung ke lokasi tambang emas pulau Romang menemukan adanya semburan gas Metan dan kadar merkuri yang sangat berpengaruh terhadap proses kehidupan ekosistem Mahkluk hidup yang ada di Pulau Romang, sehingga untuk melindungi masyarakat dari ulah dampak lingkungan yang terjadi dari proses pertambangan emas yang ada di Pulau Romang,maka sudah seharusnya proses tambang Romang segera ditutup,” ungkap Assagaff
Berpatokan pada hasil pertemuan Tim Amdal Universittas Pattimura dan Gubernur tersebut, Masyarakat Pulau Romang yang ada Kota Ambon bersama dengan Koalisi Save Romang melakukan Aksi Protes didepan kantor Gubernur Maluku, Selasa(31/01/2017).
Dalam Aksi Protes masyarakat Romang dan Koalisi Save Romang tersebut menuntut untuk Gubernur Maluku segerah memerintahkan pihak PT Gobel Borneo Utama (GBU) untuk menutup semua aktifitas penambangan tambang emas di Pulau Romang,yang secara Kajian Tim Amdal Unpatty ditemukannya Kandungan merkuri yang berpotensi mengancam dan merusak kehidupan manusia dan ekosistim mahklul hidup yang ada di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya. (MT-10)