Penyaluran ADD Kabupaten Maluku Tenggara Tinggal Tunggu SK Bupati

by -68 Views

Langgur,MollucasTimes.Com–Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)  menunggu SK Bupati.

Kepala Seksi Administrasi Produk Hukum dan Peningkatan Kapasitas BPMPD Kabupaten Malra, Hasim Rengil di Langgur, Jumat 31/03/17.

“Pada dasarnya penyaluran ADD telah dapat disalurkan bulan April 2017 ini, namun sesuai dengan prosedur yang berlaku harus melalui SK Kepala Daerah yaitu Pak Bupati,”  jelasnya.

Dijelaskannya, proses penyaluran ADD  telah melewati beberapa tahap yaitu musyawarah desa. Tahap selanjutnya adalah  evaluasi dari Pemerintah Daerah guna menerbitkan SK Bupati.

Diungkapkannya, keterlambatan penyaluran ADD  dikarenakan banyak desa yang belum memasukkan laporan pertanggung jawaban ADD sebelumnya.

“Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016, pencairan dapat dilakukan apabila laporan pertanggung jawaban realisasi ADD sebelumnya sudah diterima. Namun, untuk Kabupetan Maluku Tenggara ini, masih banyak desa yang belum menyelesaikannya sehingga menjadi kendala pembagian ADD,” ungkapnya.

Menurutnya sebanyak 192 desa yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara. Namun penyaluran ADD hanya diperuntukkan bagi 190 desa.

”Dua desa yaitu Watdek dan Ohoijang belum dapat disalurkan, sebab baru dimekarkan sehingga belum terdaftar di PUM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Karena itu,  maka kedua desa ini direncanakan menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD,” jelasnya panjang lebar.

Sesuai dengan amanat UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Kabupaten/Kota dapat mengalokasikan dana desa ke setiap desa berdasarkan jumlah desa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, dan angka kemiskinanyang bersumber dari APBN  bagi desa dan desa adat. DD ini  ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.(MT 06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *