Ambon,moluccastimes.com-Menjelang tutup tahun 2023, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, berusaha menyelesaikan hal administrasi dan teknis termasuk hak media kerjasama.
“Hal ini merupakan petunjuk Pak Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si untuk segera menyelesaikan hal administrasi rekan media kerjasama dengan Pemkot Ambon,” aku Plt Kepala Dinas DiskominfoSandi Kota Ambon, Ronald Lekransy ST, MT, Senin 18/12/2023.
Dikatakan, administrasi yang akan diselesaikan adalah pencairan tahap II.
“Penyelesaian administrasi media kerjasama dengan Pemkot Ambon ini untuk termin kedua edisi Juli hingga Desember 2023. Dan akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari kedepan dengan sistem non tunai,” jelas Lekransy.
Dikatakan, sistem non tunai memberikan sejumlah keuntungan.
“Pertama, efisiensi dalam cash handling, lebih praktis, transparansi transaksi. Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada Kasubag Keuangan, PPK dan Bendahara Dinas Kominfosandi agar pencairan dana kerjasama media Tahap II dilakukan secara non tunai. Kita telah meminta agar media kerjasama menyiapkan berkas permintaan untuk diproses sejak pekan lalu diantaranya harus ada nomor rekening media yang bersangkutan, kemudian menandatangani surat pernyataan rekening media guna pencairan atau transfer yang tepat sasaran,” rinci kandidat Doktor Hukum Universitas Pattimura Ambon ini.
Pria smart itu berharap dengan adanya pencairan dengan sistem non tunai tetap menjadi komitmen.
“Ini adalah wujud komitmen Pemkot Ambon dalam memberikan kepercayaan serta transparansi kepada semua pihak termasuk media kerjasama,” timpal ayah satu putri cantik ini.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua media kerjasama Pemkot Ambon.
“Terimakasih untuk kerjasama kita, melalui pemberitaan serta publikasi terkait informasi program Pemkot Ambon yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Semoga kerjasama ini terus terjalin sebab media adalah salah satu pilar pembangunan serta mengontrol kebijakan pembangunan yang dituangkan secara kritis melalui kode etik jurnalistik,” harapnya.
Pemkot Ambon, lanjutnya, adalah pemerintah yang tidak anti kritik, namun sebaliknya terbuka.
“Keterbukaan ini sekaligus merupakan masukan serta evaluasi sebagai bentuk kerbersamaan dalam menjaga serta membangun Kota Ambon melalui pemberitaan yang sejuk yang tentunya menjadi harapan Penjabat Wali Kota Ambon maupun kita semua,” tandas Lekransy. (MT-01)