Penyelewengan Anggaran Pilkada Malteng Diduga Libatkan Istri Serta Ponakan Ketua Panwasli

by -60 Views

Masohi,MollucasTimes.Com-Indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran pengawasan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017 dari  APBD Malteng yang mencapai sekitar 11 miliar rupiah oleh Ketua Panwasli Malteng, Stenly Mailissa dan jajarannya mulai mencuat dan diketahui publik.

“Sebelumnya Mailissa juga telah mengakomodir sepupunya Clara Soukotta sebagai pegawai/staf  Panwas Malteng namun tidak bekerja sesuai aturan, maka kini dirinya juga diduga kuat menyelewengkan anggaran pengaasan Pilkada sekitar 11 milyar rupiah,” demikian ditegaskan Ketua LSM Team Operasional Penyelamat Aset Negara RI (LSM TOPAN-RI) wilayah Maluku, Eduard Hitipeuw  Selasa, 18/04/17.

Menurut Hitipeuw yang dipertanyakan adalah kemana uang yang ditengarai membayar gaji honor Clara Soukotta, padahal yang bersangkutan tidak bekerja sebagai pegawai Panwasli?

“Selain itu, Mailissa diduga kuat melakukan penyelewengan anggaran lewat berbagai kegiatan di luar agenda pemilihan Bupati dan wakil Bupati Malteng, diantaranya melakukan perjalanan ke Bali bersama isteri namun mengatasnamakan pegawai Panwas, Komisioner serta staf  Panwas Malteng. Bahkan  Sekretaris Panwas Yanty bersama Bendahara Jhon Lewakabessy, istri dan anaknya dan juga saudara Dedy juga melakukan hal yang sama ke Jakarta,” urainya.

Diakuinya, pihaknya telah melakukan penelusuran pembelian tiket pesawat tertanggal 22 Maret ke agen ticketing yang menjual tiket dan dibenarkan oleh pihak Tour and Travel di Kelurahan Lesane sebesar 20 juta rupiah.

“Padahal gaji  Gakumdu Selama tiga bulan belum terbayarkan, namun Mailissa bersama jajarannya sudah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan yang sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan dan Asset Daerah,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya meminta Kejari Malteng maupun Polres Malteng mengambil langkah tegas untuk pengusutan dugaan penyalah gunaan anggaran dana Panwas Pilkada Malteng tahun 2017 yang mencapai 11 miliar tersebut.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Non Aktif Gabriel Ubleuw, SH membenarkan  jika   laporan tersebut sudah diterima pihaknya.

“Kami sudah terima laporan baik dari masyarakat maupun LSM atas dugaan penyelewengan anggaran Panwas dalam Pemilukada  Malteng 2017 yang mencapai 11 miliar tersebut. Selanjutnya kami akan pelajari untuk kemudian dilaporkan ke Kejari Maluku Tengah untuk ditindaklanjuti,” tegas Ubleuw. (MT- RA