Per Oktober 2026 Karhutla Kota Ambon Lonjak 74 Laporan by CC 112

by -5 Views

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 112 jika melihat adanya indikasi kebakaran maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar agar penanganan dari petugas dapat segera ditindaklanjuti.

Ambon,moluccastimes.id-Jumlah laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Ambon mengalami peningkatan signifikan sepanjang bulan Oktober 2026.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Call Center 112 Kota Ambon, hingga tanggal 29 Oktober saja, tercatat sudah ada 74 laporan karhutla yang masuk ke pusat pengaduan. Angka ini melonjak tajam dibandingkan dengan bulan September yang hanya mencatat 26 laporan.

Lonjakan ini memicu perhatian serius dari pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta penanganan kedaruratan. Koordinasi intensif kini terus ditingkatkan guna mengantisipasi meluasnya titik api di sejumlah wilayah rawan di Kota Ambon.

Jika diakumulasikan, layanan kedaruratan Call Center 112 telah menerima total 180 laporan kebakaran dari periode Januari hingga 29 Oktober 2026.

Data tersebut memperlihatkan tren kenaikan yang sangat mencolok jika disandingkan dengan akhir tahun lalu; pada rentang September hingga Desember 2025, laporan kebakaran hanya berada di angka 27 kasus. Secara keseluruhan, total laporan yang masuk dalam kedua rentang waktu tersebut telah menyentuh angka 207 laporan.

Pemerintah Kota Ambon kini menjadikan data tersebut sebagai basis pemantauan utama untuk memperkuat sinergi penanganan di lapangan.

Optimalisasi langkah pencegahan serta peningkatan respons cepat (quick response) terus digenjot melalui perangkat daerah terkait, seperti petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Di sisi lain, peran aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai potensi bencana ini.

Warga diimbau keras untuk menghindari aktivitas pembakaran lahan terbuka serta tindakan lain yang dapat memicu percikan api. Kewaspadaan dini dan kesadaran untuk segera melapor diyakini mampu mempercepat lokalisasi api sebelum meluas.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa Call Center 112 jika melihat adanya indikasi kebakaran maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar agar penanganan dari petugas dapat segera ditindaklanjuti. (MT-01)