“Upaya ini sangat baik, melalui koordinasi bersama yang luar biasa guna memerangi miras, pencegahan dan penanganan konflik di berbagai wilayah. Karena itu perlu penanganan yang serius,” ungkap Pasi Intel.
Ambon,moluccastimes.id-Pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) jenis Sopi juga mendapat apresiasi Dandim 1504/Ambon yang diwakili Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Mayor Inf Richard Henry Sapury dalam kegiatan Pemusnahan ribuan liter miras oleh Polresta Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, di halaman Mapolresta Ambon, Senin 23/06/2025.
“Upaya ini sangat baik, melalui koordinasi bersama yang luar biasa guna memerangi miras, pencegahan dan penanganan konflik di berbagai wilayah. Karena itu perlu penanganan yang serius,” ungkap Pasi Intel.
Diakuinya, secara fakta, sopi ini sering dikonsumsi masyarakat.
“Namun, sangat disayangkan dampak terlalu mengkonsumsi memicu terjadinya permasalahan bahkan tindakan kriminalitas, lakalantas yang dapat merugikan masyarakat sendiri, ” tandasnya.
Pria smart itu menyatakan, pihaknya juga mendapat sejumlah informasi terkait peredaran sopi yang beredar di Kota Ambon.
“Mayoritas berasal dari luar daerah seperti Saparua, Pulau Seram, hingga Maluku Tenggara, untuk itu pengawasannya terus di perketat,” himbaunya.
Pastinya, Kodim 1504/Ambon, sangat mendukung kegiatan ini, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam menciptakan kamtibmas di tengah masyarakat.
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M dihadiri juga Plt Sekertaris Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT.
Total 3.800 liter sopi disita dari sejumlah Polsek, antara lain: Sirimau (15 liter), Nusaniwe (50 liter), Baguala (750 liter), Teluk Ambon (85 liter), Salahutu (400 liter), dan sebagian besar dari Polsek Kpys (2.500 liter).
Pemusnahan barang bukti sopi hari ini sebanyak 3.800 liter, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang digelar Polresta Pulau Ambon & jajarannya, yang berlangsung selama 12 hari.(MT-01)