“Membangun kota ini kita butuh kolaborasi. Kalau kita bicara soal pentahelix, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian diantaranya. Inilah pendekatan atau cara terbaik kita hari ini untuk membangun Kota Ambon, yaitu melibatkan seluruh pihak,” tandas Wali Kota.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperluas ruang kolaborasi demi mempercepat pembangunan daerah di berbagai bidang.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) di sela-sela apel pagi jajaran Pemkot Ambon di Balai Kota, Rabu 02/09/2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya penerapan konsep pembangunan pentahelix. Menurutnya, institusi pendidikan tinggi memegang peranan yang sangat vital dalam menyukseskan program-program pemerintah daerah.
“Membangun kota ini kita butuh kolaborasi. Kalau kita bicara soal pentahelix, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian diantaranya. Inilah pendekatan atau cara terbaik kita hari ini untuk membangun Kota Ambon, yaitu melibatkan seluruh pihak,” tandas Wali Kota.
Ditambahkan, Pemkot Ambon sangat terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh perguruan tinggi dalam berbagai aspek pembangunan.
“Kemitraan ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan penelitian, hingga program pengabdian kepada masyarakat,” timpal Wali Kota.
Senada dengan Wali Kota, Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., menyampaikan bahwa kerja sama antara UKIM dan Pemkot Ambon sebenarnya telah mengakar sejak lama.
Pembaruan MoU ini dinilai sangat krusial sebagai jaminan hukum agar sinergi kedua institusi tetap terjaga secara berkesinambungan, tanpa terputus oleh pergantian kepemimpinan.
“Kita hanya melakukan pembaruan di dalam Nota Kesepahaman, agar setiap periode kepemimpinan, baik di Pemkot maupun UKIM kerja samanya bisa terus berlanjut,” ungkap Gaspersz
Lebih lanjut, Gaspersz menjelaskan bahwa MoU ini akan berfungsi sebagai payung hukum utama yang bersifat makro. Implementasi konkret di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti secara lebih spesifik melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara masing-masing fakultas di UKIM dengan OPD teknis terkait di lingkup Pemkot Ambon.
“Nota Kesepahaman ini bersifat umum dan nanti diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas sesuai kebutuhan. Misalnya fakultas teknik akan berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum, atau fakultas ekonomi dengan OPD terkait lainnya,” jelas Rektor.
Melalui skema PKS yang adaptif ini, program kerja sama yang dirancang baik dalam bentuk penataan ruang, riset terapan, maupun pembangunan infrastruktur dipastikan dapat berjalan dengan lebih terukur, terarah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) R. Sapulette ST, MT; Ketua DWP, Saartje Sapulette, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Ambon.(MT-01)
