Persiapan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kab Malra Buka Rekruitmen Panwascam

by -95 Views

Langgur,MollucasTimes.com- Dalam rangka proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali membuka rekruitmen dan pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Hal ini diungkapkan Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Malra, Assyujudiah A. Hanubun, Sabtu 17/09/2022.

“Kami membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mengawal proses demokrasi di Pemilu 2024 sebagai Panwascam Kabupaten Malra,” akunya.

Pendaftaran dibuka tanggal 21 hingga 27 September 2022.

“Selama satu pekan kami membuka pendaftaran bagi calon Panwascam, yang dpata dilakukan pada setiap hari kerja. Informasi ini juga dapat diakses melalui akun Facebook Humas Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara atau dapat mengakses langsung melalui website resmi Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara ataupun bisa datang ke Kantor Bawaslu Malra di Jalan Langgur Debut Lingkungan Carrol Waytila,” jelas Hanubun.

Dirincikan persyaratan dan kriteria yang dibutuhkan antara lain calon adalah warga negara Indonesia, Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu. 

“Selanjutnya, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun; Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih; Bersedia bekerja penuh waktu; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” rincinya.

Untuk kelengkapan persyaratan pada Bawaslu Kabupaten Malra cukup dengan melampirkan beberapa berkas diantaranya Surat Lamaran; Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik; Pas Foto Warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah; Foto Copy Ijazah Pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang, atau dapat menyampaikan Foto Copy Ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukkan Ijazah Asli; Daftar Riwayat Hidup; Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas. Surat keterangan sehat rohani, dan bebas Narkotika dari rumah sakit Pemerintah termasuk puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan. Surat Izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dirinya berharap masyarakat turut bersama untuk mengawal Pemilu 2024. 

“Sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama tekhususnya di Kabupaten Maluku Tenggara ini,” tutupnya. (MT-01/ElangKei)