Diganti Tanpa Pemberitahuan Resmi, Hunganwarin Minta Disdik Kab Malra Dievaluasi

by -106 Views

Malra,MollucasTimes.com-Merasa tidak adil diperlakukan atas jabatannya sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) Inpres Ngurwalek, Rufus Hunganwarin akan melapor Komisi 2 DPRD Kab Malra yang menangani masalah pendidikan serta minta Pemerintah Kabupaten mengevaluasi Dinas Pendidikan.

Demikian Hunganwarin kepada media ini, Sabtu, 17/09/2022. 

“Saya merasa tidak membuat kesalahan apapun dalam perjalanan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Sekolah. Jika ada kesalahan yang saya lakukan tentunya tidak menggantikan posisi saya dengan cara demikian. Ada cara-cara elegan yang harus dilalui, pasalnya kita ini orang pendidikan, tahu aturan serta undang-undang,” sesalnya.

Diceritakan, awal terjadinya pergantian dirinya sebagai Kepala Sekolah tanpa diketahui. 

“Tidak ada pemberitahuan lebih dulu kepada saya atau minimal SK menyertai pergantian ini. Saya pikir kerja Dinas Pendidikan Kab Malra perlu dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten serta legislatif. Saya ini diangkat sebagai Kepala Sekolah dengan SK Bupati bukan dipasang-pasang tanpa ada SK,” tantangnya.

Diketahui bahwa Kalistus Rengil pemilik lahan dimana SD Negeri Ipres Ngurwalek itu berdiri berkeinginan agar Hunganwarin diganti dengan salah satu anggota keluarga Rengil. 

“Walaupun demikian pihak Dinas Pendidikan harus mengambil langkah, bukan sebaliknya secara sepihak mengganti status saya dalam Dapodik atas nama Perpetua Rengil. Ini telah mencoreng Dinas Pendidikan karena melanggar aturan terutama dalam pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Guru, Tugas sebagai Kepala Sekolah yang mengatur tentang mekanisme serta standar seorang Guru untuk menjadi Kepala Sekolah. Yang jadi pertanyaan, apakah hal ini terkait dengan politik, saya tidak jelas, karena itu hal ini akan laporkan ke legislatif sehingga ada kejelasan,” sesalnya.

Dan berharap tidak ada lai kejadian seperti ini dikemudian hari.

“Hal ini harus segera dituntaskan sehingga kedepan tidak ada kasus yang mencoreng dunia pendidikan lagi,” pungkasnya. (MT-01/ElangKei)