Personel KAL Ikut Penyuluhan Hukum, Perkuat Aspek Legalitas di Laut

by -7 Views

“Prajurit TNI AL, khususnya unsur KAL yang bertugas di laut, harus memiliki pemahaman hukum yang baik agar setiap tindakan di lapangan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ambon,moluccastimes.id-Personel jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Kodaeral lX yang berdinas di Kapal Angkatan Laut (KAL) Alkura, KAL Panana dan KAL Hutumuri mendapat Penyuluhan Hukum Dinas Hukum (Diskum) Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral IX) di Buritan KAL Alkura, yang sandar di Dermaga Irian, Kesatrian Kodaeral lX, Ambon, Rabu 11/02/2026.

“Pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi prajurit saat melaksanakan patroli maupun penindakan di laut. Dengan mengetahui batas kewenangan dan prosedur hukum, setiap tindakan yang diambil akan memiliki dasar yang kuat serta menghindarkan prajurit dari potensi pelanggaran,” jelas Kadiskum Kodaeral IX, Letkol Laut (H) Harjanto, S.H.

Dalam kesempatan tersebut Kadiskum memberikan pemaparan dasar hukum maritim, kewenangan penegakan hukum, serta berbagai tindak pidana di laut seperti penyelundupan, illegal fishing, dan pelanggaran wilayah.

“Prajurit TNI AL, khususnya unsur KAL yang bertugas di laut, harus memiliki pemahaman hukum yang baik agar setiap tindakan di lapangan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam membentuk prajurit TNI AL yang profesional dan berintegritas.

“Setiap unsur yang melaksanakan tugas operasi dan patroli di laut harus memahami aturan hukum nasional maupun internasional. Harapan saya seluruh prajurit semakin memahami aspek hukum dalam setiap tindakan di laut. Profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari keberhasilan tugas, tetapi juga dari ketaatan terhadap hukum dan aturan yang berlaku,” pungkas Dankodaeral lX. (MT-01)