“Opsgaktib ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran disiplin prajurit dari hal-hal mendasar, termasuk tertib administrasi kendaraan yang digunakan personel Kodaeral lX,” terang Danpomal Kodaeral lX.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan membentuk penegakan disiplin berlalu lintas di lingkungan Kesatriaan Kodaeral IX, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut lX (Kodaeral IX) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) kendaraan bermotor yang digunakan prajurit dan ASN Kodaeral IX bertempat di Mako Kodaeral IX Rabu 11/02/2026.
Komandan Pomal Kodaeral IX Letkol Laut (PM) Kusnadi S.pd. menyampaikan bahwa kegiatan Opsgaktib ini, merupakan salah satu agenda Pekan Disiplin dari HUT ke-80 Pomal tahun 2026 yang mengusung tema “Dengan jiwa pengabdian dan semangat penegakan hukum yang humanis, Pomal siap mendukung TNl AL yang adaptif, profesional dan berdaya saing global”.
“Opsgaktib ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran disiplin prajurit dari hal-hal mendasar, termasuk tertib administrasi kendaraan yang digunakan personel Kodaeral lX,” terang Danpomal Kodaeral lX.
Sebagai prajurit TNI AL lanjutnya, harus menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan berlalulintas, baik di lingkungan dinas maupun saat berada di tengah masyarakat. Kelengkapan surat kendaraan adalah hal mendasar yang wajib dipenuhi.
Danpomal Kodaeral IX menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna meminimalisir pelanggaran serta menjaga citra positif Kodaeral IX.
Ia berharap, melalui kegiatan ini seluruh prajurit dan ASN Kodaeral IX semakin tertib dalam berlalu lintas, mematuhi aturan hukum, serta mampu menjadi teladan yang baik.
Opsgaktib personel Pomal Kodaeral lX ini menyasar kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan fisik kendaraan seperti plat nomor dan helm standar bagi pengendara roda dua.
Personel Pomal Kodaeral IX melaksanakan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas. Bagi personel yang kedapatan tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, diberikan teguran serta pendataan untuk pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(MT-01).
