PERURI, Satu Satunya Perusahaan Kepercayaan BI Cetak Uang Rupiah

by -104 Views

Jakarta,Moluccastimes.com-Guna menumbuhkan rasa bangga dan cinta rupiah, 17 media mitra Bank Indonesia sebagai peserta Pelatihan Menulis Berita Ekonomi Bank Indonesia Maluku juga diberi kesempatan melihat dari dekat proses pencetakan uang di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat.

“Ini merupakan kehormatan bagi kami bisa bertemu dengan para jurnalis yang menulis berita

ekonomi baik dari Provinsi Maluku maupun Provinsi Bali yang secara bersama mengunjungi PERURI,” aku Kepala Strategic Bussiness Unit Uang RI, Fadel, Senin 24 07 2023.

Fadel berharap, setelah melihat proses pencetakan uang tersebut, para jurnalis dapat menginformasikan kepada masyarakat.

“Hal ini untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta uang rupiah. Bagaimana proses pencetakan

uang rupiah yang diproduksi sesuai permintaan Bank Indonesia, nanti bisa dilihat dalam kunjungan kita ke gedung pencetakannya. PERURI adalah satu-satunya perusahaan yang menjadi kepercayaan BI untuk mencetak uang rupiah,” tandas Fadel.

Ditambahkan Analis Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Reinaldy Akbar Ariesha bahwa masyarakat harus lebih bijaksana dalam menggunakan serta menyimpan uang.

“Sebagai pengguna uang, masyarakat harus lebih bijaksana dalam menggunakan serta menyimpan. Jika memang memiliki uang kertas yang sudah lusuh atau rusak, dapat menukarkannya ke BI sehingga nantinya peredarannya ke masyarakat adalah uang yang baru,” tandasnya.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat terhadap peredaran uang palsu.

“Uang palsu tentunya bukan dari BI tetapi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Karena itu jika masyarakat menemukan peredaran uang palsu dapat melapor ke BI maupun ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pinta Reinaldy.

Sementara itu, Deputi Direktur Divisi Perumusan dan Implementasi Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah (Sekda) Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Andy Setyo Biwado, menambahkan keterlibatan Jurnalis dalam momen ini sangat penting.

“Jurnalis punya keterkaitan untuk menyebarluaskan informasi kepada publik bagaimana proses pembuatan uang,” timpalnya.

Ritual Masuk PERURI

Sebelum masuk ke lokasi pencetakan uang, seluruh peserta baik dari Maluku maupun Bali bersama pihak PERURI melakukan foto bersama. Memasuki areal pencetakan, tidak diperbolehkan membawa tas, ponsel dan sebagainya, semua saku baju maupun celana harus dikosongkan, kemudian harus menggunakan id pengenal visitor. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan.

Selanjutnya  pengunjung diberikan penjelasan singkat terkait mekanisme dan prosedur percetakan uang oleh Perum PERURI.

Seluruh peserta kemudian diarahkan menuju lantai dua yang berbentuk hall,  dimana sisi kiri kanan terdapat diorama pajangan yang isinya adalah plat atau cetakan gambar pahlawan yang ada dalam  uang kertas. Jadi masing-masing pahlawan memiliki plat tersendiri. 

Melewati pajangan, pada sisi kiri kanan terdapat kaca besar sepanjang ukuran hall tersebut. Pengunjung dapat menyaksikan proses pencetakan uang sampai pada packing. 

Yang menjadi perhatian pengunjung adalah kelihaian pekerja dengan sangat cekatan membedakan kertas yang cacat, padahal kertas yang diperiksa sangat banyak layaknya mesin pengitung yang sedang menghitung uang. Mereka sangat cepat bisa mengetahui ada tidaknya cacat walaupun hanya setitik noda dalam lembaran uang yang tercetak.

Untuk pahlawan yang akan dipasang dalam uang kertas, melalui pentahapan yang cukup panjang. Pemilihan nama pahlawan juga melalui koordinasi lintas Kementerian diantaranya Kemenkumham, Kemensos, Kemendagri dan yang terkait lainnya. 

Waktu yang dibutuhkan untuk menentukan siapa pahlawan yang akan dimasukkan sebagai simbol dalam uang kertas adalah kurang lebih sepuluh tahun. Karena selain berkoordinasi dengan berbagai kementerian, koordinasi juga dilakukan bersama pihak ahli waris keluarga terkait santunan yang akan diterima.

Proses pencetakan uang kertas, harus sesuai dengan permintaan BI yang diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) diantaranya berisi hanya BI yang memiliki hak untuk mencetak uang yang diproduksi oleh PERURI, kemudian berapa persen kerusakan yang ditimbulkan akibat Human Error, bagaimana hak dan kewajiban BI maupun pihak PERURI.

Seluruh lembaran uang yang dicetak dan telah dipotong menjadi helai uang kertas itu kemudian juga mengalami penyortiran. Jika ada noda atau tinta atau apa saja yang melekat, uang tersebut kemudian dipisahkan. Setelah dipisahkan, seluruh uang yang cacat itu kemudian oleh PERURI dibuatkan berita acara dan diserahkan kepada BI. Karena itu menjadi hak BI sesuai dengan PKS yang telah ditandatangani. Oleh BI uang cacat itu dimusnahkan agar tidak beredar di masyarakat.

PERURI adalah satu-satunya perusahaan yang dinilai mampu dan diberi wewenang oleh BI untuk mencetak uang kertas asli, logam rupiah dan dokumen penting lainnya milik negara. Oleh sebab itu, tidak sembarang orang yang dapat mengunjungi PERURI tanpa ijin khusus dari BI.

PERURI Berdiri diatas lahan seluas 140 hektar di kawasan Kota Karawang Provinsi Jawa Barat.

Apresiasi Untuk BI & PERURI

Usai melihat proses pencetakan uang, peserta kembali ke ruang rapat dalam sesi tanya jawab.

“Kami sangat berterimakasih kepada pihak BI maupun PERURI yang telah memberikan kesempatan bagi kami mengunjungi dan melihat dari dekat proses pencetakan uang. Karena kami tahu tidak sembarangan orang yang bisa kesini, perlu persetujuan BI. Ini kesempatan langka bagi kami,” demikian apresiasi jurnalis Moluccastimes.com,Tamara Petra Maitimu, S.Sos.

Lanjutnya, dengan melihat proses pencetakan uang mulai dari awal hingga packaging, semakin menumbuhkan rasa bangga dan cinta uang rupiah.

“Rupiah adalah identitas kita, alat pemersatu bangsa. Dengan melihat proses yang dilakukan tadi, secara pribadi sangat salut dan menyampaikan rasa hormat bagi pekerja yang sangat terlatih, walaupun disatu sisi  pekerjaan mereka juga mendapat

imbalan yang setimpal. Namun, patut mendapat penghargaan kita sebagai masyarakat, sebab tanpa mereka kita tidak akan memiliki uang rupiah sebagai alat penukar yang sah di Indonesia. Karena itu harus tumbuh rasa bangga dan cinta terhadap uang rupiah,” tandas ibu tiga anak itu.

Dua jurnalis Maluku dari BedahNusantara.com, Norina Rehatta dan  Malukubersatu, Esther Delmaar juga mengajukan pertanyaan seputar peredaran uang palsu apalagi menjelang

Pemilukada Serentak 2024. 

Kunjungan tersebut  disertai pemberian cinderamata dari BI Provinsi Bali oleh Deputi Direktur Divisi Perumusan dan Implementasi Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah (Sekda) Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Andy Setyo Biwado dan BI Provinsi Maluku oleh Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Maluku, A. Yazid Niam kepada Kepala Strategic Bussiness Unit Uang RI (PERURI), Fadel. (MT-01)