PMKRI Minta Gubernur Segera Keluarkan PT GBU Dari Pulau Romang

by -65 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) meminta Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff untuk segera mengeluarkan PT Gemala Borneo Utama (GBU) dari Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sesuai dengan pencabutan sementara ijin beraktivitas PT.GBU.

Hal tersebut disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan Pengurus Pusat PMKRI, Elmo Lodofikus Roe dalam konferensi pers di Sariwangi Kafe, Senin, (01/05/2017).

Lodofikus mengatakan, setelah melakukan tatap muka dengan masyarakat dan tinjauan langsung ke lokasi pertambangan emas di Pulau Romang selama dua hari dari tgl 29-30 April 2017, terdapat empat hal penting yang menjadi sikap PMKRI untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku dan Masyarakat Maluku.

Lodofikus meyampaikan, empat sikap PMKRI itu di antaranya, pertama, PMKRI meminta Gubernur Maluku untuk menginstruksikan kepada managemen PT.GBU agar segera meninggalkan aktivitas tambang di Pulau Romang karena dari hasil tinjauan di lapangan masih terdapat aktivitas yang dilakukan oleh PT.GBU.

Kedua, PMKRI menyayangkan tidak adanya analisis dampak sosial dari pemerintah dalam kaitannya dengan pertambangan di pulau romang.

Ketiga, PMKRI mendorong masyarakat untuk membangun kembali tali silaturahim antar sesama saudara di Pulau Romang.

Keempat, PMKRI meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk melihat pulau romang sebagai pulau terluar dalam rangka menjaga ketahanan Indonesia.

“Pulau Romang perlu diperhatikan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusianya” kata Lodofikus.

Sementara Komisaris Daerah PMKRI Maluku, Tarsis Sarkol mengatakan, PMKRI telah melakukan advokasi tambang di Pulau Romang sejak Tahun 2016 yang lalu atas permintaan dan dukungan dari Masyarakat Adat  Pulau Romang, Koalisi Save Romang dan Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku.

Ditambahkan, Advokasi yang dilakukan itu sejalan dengan tiga isu strategis dari PMKRI yakni, lsu Radikalisme, lsu Pembangunan Desa dan Isu Ekologi.

“Karena ada permintaan dukungan terhadap persoalan tambang di Pulau Romang maka disitu juga ada masalah ekologi yang kita lihat, sehingga itu menjadi alasan mengapa PMKRI turut hadir” ujar Sarkol.

Dirinya berharap, empat poin penting yang menjadi sikap PMKRI terhadap persoalan tambang Romang itu dapat menjadi bahan informasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan Masyarakat Maluku terkhusus Masyarakat Pulau Romang. (MT-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *