Polres Pulau Ambon Geledah Rumah MJP, Temukan Seperangkat Alat Isap Shabu Shabu

by -95 Views

Ambon,mollucastimes.com-Guna menertibkan warga dari penyakit masyarakat penyalahgunaan psikotropika, Polres  Ambon dan Pulau Pulau Lease melakukan penggeledahan di rumah tersangka MJP, di Dusun Karamat Bawah Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Demikian seperti diinformasikan Kepala Bagian Humas Polres Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, Senin 17/06/19.

“Penggeledahan tersebut dilakukan Hari ini, Senin 17 Juni 2019 pukul 13.27 WIT. Ini dilakukan bersadarkan laporan polisi  Nomor: LP/64/VI/Maluku/Res Ambon/Sek Salahutu, tertanggal 15 Juni 2019  serta surat perintah penggeledahan  Nomor : Sp.Dah/ 04/ VI/2019/Sat Reskrim tertanggal 17 Juni 2019,” terangnya.

Disebutkan penggeledahan dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Ambon,  Ipda Iqbal S. Bimantara, S.Tr.K, didampingi Kanit Buser Aiptu Azari Lalo, bersama 9 personil Buser Sat. Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.

“Proses penggeledahan  kamar tersebut disetujui oleh ibu kandung tersangka MJP yaitu Salima Tutupoly Polanunu yang disaksikan Kepala Dusun Keramat Atas/Bawah Negeri Tulehu, Jamaludin  Kotta Hatuhaha, NormaYunita Hakim serta Bripka Hudry Kotta, anggota Polsek Salahutu serta adik kandung tersangka  MJP,” jelas Kaisupy.

Dalam penggeledahan itu  ditemukan seperangkat alat penghisap bahan psikotropika berjenis shabu-shabu berupa: satu buah nong yg terbuat dari botol mineral, satu buah bong ukuran kecil dari botol bekas, satu bungkus sedotan, dua buah sedotan bekas pakai, tiga buah korek api, satu buah cotton bud bekas pakai.

Bahkan menurut Kaisupy, dari rumah pacar tersangka yaitu AN juga disita satu buah TV Led 32 inch merek LG warna hitam yang merupakan hasil curian.

“Sebelum diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, barang bukti tersebut  dibuatkan tandaterima barang temuan untuk tindakan hukum lebih lanjut. Proses ini berlangsung dengan aman dan terkendali hingga pukul  14.30 WIT,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *