Ambon,mollucastimes.com-Guna memberikan asuransi kecelakaan diri serta pelayanan yang lebih baik kepada korban khususnya bagi personil Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, telah dilaksanakan penandatanganan kerjasama bersama PT. Jasa Raharja Putera Cabang Ambon.bertempat di Aula Polres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, Kamis 27/06/ 19 .
Demikian Kepala Kapolres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease AKBP. Sutrisno Hady Santoso, S.IK .
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan tujuan kerjasama ini untuk meberika pelayanan kepada korban khususnya personil Polres dari resiko kecelakaan yang berlangsung selama 24 jam, dengan jumlah premi atau iuran sebesar Rp. 75.000 per tahun.
Kapolres mengharapkan kerjasama tersebut harus secepatya direalisasikan sehingga dapat mempercepat penanganan kepada korban.
“Ini sangat baik untuk dilaksanakan sebab dengan demikian mempercepat dan menjamin penanganan kepada korban sehingga dapat menyelamatkan korban kecelakaan. Saya berharap, realisasi dapat dilakukan secepat mungkin sehingga perlindungan kepada korba kecelakaan dapat tercover dengan baik,” papar Kapolres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease AKBP. Sutrisno Hady Santoso, S.IK .
Sementara itu, Direktur PT. Jasa Raharja Putera Cabang Ambon, Priwanto mengatakan dengan kerjasama tersebut, perlindungan dapat diberikan untuk mengantisipasi kecelakaan saat melaksanakan tugas dinas maupun di luar jam dinas.
“Tujuan kerjasama meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan alu lintas sehingga para korban maupun ahli waris yang mengurus santuna kecelakaan mendapat pelayanan yang baik,cepat, tepat,” papar Priwanto.
Usai kegiatan penandatanganan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Asuransi kecelakaan diri bagi anggota Polres Ambon & P.P Lease. Sementara yang hadir selain Kapolres Pulau Ambon & Pulau Pulau Lease, AKPB Sutrisno Hady Santoso, S.IK, Direktur PT Jasa Raharja Putera Cabang Ambon, Priwanto, juga hadir Ketua Unit Operasional PT. Jasa Rahaja Putra Cabang Ambon, Handoyo bersama 3 orang rekan tim, Para PJU Polres Ambon, serta personil Polres P. Ambon & Pulau Pulau Lease yang berjumlah 100 orang. (MT-01).