Polresta Ambon Musnahkan Barbuk Sopi 3.800 Liter, Plt Sekot Ambon : Ini Langkah Preventif

by -10 Views
Oplus_0

“Kami dukung operasi Pekat ini, pasalnya tingginya angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon salah satunya dipicu oleh konsumsi miras, khususnya sopi. Ini adalah langkah preventif menyita dan memusnahkan barang bukti miras dari berbagai wilayah,” ulasnya disela pemusnahan barang bukti sopi, di halaman Mapolresta Ambon, Senin 23/06/2025.

Ambon,moluccastimes.id-Sekitar 3.800 liter minuman keras (miras) jenis sopi hasil operasi Pekat selama 12 hari oleh Polresta Ambon & Pulau Pulau Lease, diapresiasi Plt. Sekertaris Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT.

“Kami dukung operasi Pekat ini, pasalnya tingginya angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon salah satunya dipicu oleh konsumsi miras, khususnya sopi. Ini adalah langkah preventif menyita dan memusnahkan barang bukti miras dari berbagai wilayah,” ulasnya disela pemusnahan barang bukti sopi, di halaman Mapolresta Ambon, Senin 23/06/2025.

Disebutkan, sopi yang beredar di Kota Ambon mayoritas berasal dari luar daerah seperti Pulau Seram, Saparua, hingga Maluku Tenggara.

“Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap distribusinya harus terus diperkuat,” sarannya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M.

Total 3.800 liter sopi disita dari sejumlah Polsek, antara lain: Sirimau (15 liter), Nusaniwe (50 liter), Baguala (750 liter), Teluk Ambon (85 liter), Salahutu (400 liter), dan sebagian besar dari Polsek Kpys (2.500 liter).

Wakapolresta menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Hari Bhayangkara ke-79 dengan mengangkat tema Polri untuk Masyarakat.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat kami harapkan,” ujar Nur Rahman. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *