Pormes Ragukan Keterlibatan Ambon 2 Dalam Kasus RT/RW Negeri Batu Merah

by -59 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Sehubungan dengan informasi keterlibatan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dalam pengangkatan RT/RW baru yang dilakukan oleh Penjabat Negeri Batu Merah yang kini sementara menuai konflik, Komisi 1 DPRD Kota Ambon meragukan informasi tersebut.

Demikian ketegasan yang disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon, Z. Pormes Sabtu 04/11/17.

“Kami belum mengetahui kebenaran sesungguhnya, bisa saja ada yang sengaja melempar bola,”akunya.

Menurutnya  Negeri Adat memang tidak langsung mendengar dari Pemerintah Kota Ambon.

“Walaupun Negeri Adat berada di dalam wilayah Kota Ambon, namun tidak serta merta demi keharusan langsung di bawah Pemerintah Kota Ambon,” jelasnya.

Sehubungan dengan informasi tersebut menurut Pormes, pihaknya akan terus  mendalami masalah ini dengan  tetap menjaga kemitraan dengan Pemkot Ambon dalam upaya meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Yang menjadi masalah adalah rekomendasi Komisi 1 terkait pembatalan SK pengangkatan 10 RT/RW di Negeri Batu Merah  hingga kini belum dilaksanakan oleh Penjabat Raja Negeri Batu Merah. Padahal kami sudah  melakukan rapat bersama Penjabat Raja Batu Merah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon serta Camat Sirimau untuk membicarakan masalah  Pengangkatan RT/RW yang tidak sesuai dengan prosedur. Dan kami bahkan telah merekomendasikan bahwa Penjabat Raja harus membatalkan SK dimaksud karena cacat hukum,” jelasnya.

Namun menurut Pormes, rekomendasi tersebut seakan tidak diacuhkan Penjabat Raja Batu Merah.

“Hal ini yang kemudian mendorong warga masyarakat Batu Merah kembali datang melapor kepada Komisi 1,” akunya.

Dijelaskan Pormes, dasar masyarakat melapor kembali adalah karena mereka sangat terhalang untuk mengurus administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

“Bayangkan saja, warga tidak bisa menyelesaikan pengurusan yang berhubungan dengan kependudukan, disebabkan karena kebingungan dengan keberadaan RT/RW yang ada. Di satu sisi, kami telah merekomendasikan untuk membatalkan SK Penjabat Raja Batu Merah, namun disatu sisi Penjabat tidak melaksanakan sehingga masyarakat kembali menjadi korban,” ungkapnya.

Sebab itu, Penjabat harus dipanggil kembali untuk dimintai pertangungjawaban belum terlaksananya rekomendasi dimaksud.

“Harus dijelaskan kepada kami mengapa sampai hari ini rekomendasi tersebut tidak juga dilaksanakan. Apakah masih ada masalah, kalaupun ada masalah biar dibicarakan dalam forum sehingga semua menjadi jelas. Kami hanya minta agar Penjabat Raja tidak  membuka front dengan kami,” ucapnya tegas. (MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *