Posko Gempa Kota Ambon Masih Verifikasi Kerusakan Pasca Gempa 10 Oktober 2019

by -52 Views
A.G Latuheru, SH, M.Si

Ambon,mollucastimes.com-Guna mendapatkan jumlah kerusakan rumah secara total akibat bencana gempa di Kota Ambon, hingga kini Tim Penanganan Bencana Gempa Bumi Kota Ambon masih terus melakukan verifikasi lapangan terhadap kerusakan rumah milik masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua Posko Penanganan Bencana Gempa Bumi Kota Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si Kamis, 24/10/19.

“Saat ini kita belum bisa memastikan secara tepat jumlah rumah yang rusak akibat bencana gempa bumi yang terjadi. Walaupun demikian, jumlah rumah rusak meningkat saat 10 Oktober dari pasca tanggal 26 September dengan tingkat kerusakan yang berbeda. Pasalnya, saat gempa pertama kemungkinan hanya rusak ringan namun ketika gempa pada 10 Oktober bisa saja berubah menjadi rusak berat. Ini yang sementara terus diverifikasi di lapangan oleh tim yaitu dari Dinas PUPR dan Dinas Perumahan  Permukiman Kota Ambon,” jelas Tonny, demikian kerap ia disapa.

Dikatakan, pihaknya telah memasukkan data saat gempa pada 26 September 2019 kepada BNPB RI.

“Sesuai dengan permintaan BNPB, kita sudah memasukkan data jumlah rumah yang rusak saat terjadi gempa pertama. Ini merupakan data tahap pertama. Sementara data untuk tahap kedua yaitu gempa pada 10 Oktober belum dilaporkan karena sementara terus diverifikasi di lapangan oleh tim. Teman-teman yang bekerja di lapangan juga sangat intens, mereka all out. Karena itu, mereka juga harus diberikan apresiasi,” tambahnya.

Dijelaskan, walaupun pemilik rumah memberikan masukan terkait kerusakan yang dialami, namun harus dipetakan seberapa berat atau ringan kondisi kerusakan rumah mereka.

“Karena itu, saya mintakan kepada seluruh tim yang turun melakukan verifikasi untuk bekerja dengan teliti. Sebab kita harus mengetahui dengan jelas seberapa parah atau rusaknya bangunan rumah sehingga jika diverifikasi oleh BNPB nanti, kita kedapatan bekerja dengan benar. Bayangkan saja jika rumah yag rusak ringan tetapi dalam data kita sebutkan rusak atau sebaliknya rumah yang rusak berat kita data rusak ringan, ini akan menjadi masalah di lapangan serta menyulitkan BNPB untuk memberikan stimulan,” aku ayah satu puteri ini.

Ditambahkan Latuheru, stimulan yang diberikan oleh BNPB terhadap bangunan rumah yang rusak bervariasi.

“BNPB akan memberikan stimulan kepada pemilik rumah sesuai dengan tingkat kerusakan. Untuk tingkat kerusakan ringan, mendapat stimulan sebesar 10 juta rupiah; rumah dengan tingkat kerusakan sedang

memperoleh 25 juta rupiah dan tingkat kerusakan berat memperoleh 50 juta rupiah. Karena itu, yang saya katakan tadi bahwa tim di lapangan harus teliti dalam melakukan verifikasi data sehingga diharapkan seluruh bangunan rumah yang rusak mendapat stimulan sesuai dengan tingkat kerusakannya,” tutupnya. (MT-01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *