Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya menyandang predikat Puskesmas Terkreditasi, 776 elemen dinilai selama 9 bulan oleh tim Akreditasi dari pusat yang dibantu oleh tim pendampingan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes Kamis, 14/02/19.
“Penilaian untuk mendapatkan predikat Akreditasi Utama maupun Madya harus melalui penilaian yang dilakukan selama 9 bulan. Penilaian tersebut akan dibantu oleh tim pendampingan yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan. Mereka ini juga telah dilatih lebih awal untuk mendampinggi tim dari pusat. Masing-masing puskemas akan didaampngi oleh 2 orang pendamping,” ungkap Pelupessy.
Dikatakan, sekitar 776 elemen yang harus dinilai oleh tim Akreditasi.
“776 elemen itu terbagi dalam 9 bab, dengan berbagai elemen penilaian diantaranya elemen unit pelaksana pelayanan, elemen sumber daya masyarakat yang berpartisipasi terhadap keberadaan puskesmas. 1 elemen penilaian itu menyangkut 1 standar operasional pelayanan (SOP) misalnya bagaimana cara menyuntik pasien. Elemen berikutnya bagaimana cara menerima pasien dan seterusnya. Penilaian ini juga menghadirkan Kepala Kecamatan maupun Kepala Desa atau Raja untuk menjawab sejumlah pertanyaan tentang elemen sumber daya masyarakat yang berpartisipasi terhadap keberadaan puskesmas di wilayahnya,” jelas wanita cantik berkacamata ini.
Dikatakan dalam 9 bab tersebut juga termasuk penilaian sarana dan prasarana (Sapras) yang dimiliki oleh puskesmas.
“Penilaian Sapras ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun…Penilaian ini sehubungan dengan ketersdiaan saluran Ipal, tata letak puskesmas, bagaimana prosedur penerimaan pasien, bagaimana prosedur tanggap bencana terhadap pasien dan lain sebagainya,” rincinya.
Ditambahkan, jika 9 bab tersebut terpenuhi atau lulus dalam penilaian selama 9 bulan dan didukung oleh lintas sektor, puskesmas yang bersangkutan dapat menyandang predikat Utama. “Namun, jika 9 bab belum semuanya memenuhi penilaian, maka bisa dimasukkan dalam kategori Madya,” imbuhnya.
Penilaian yang dilakukan di puskesmas tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi pasien, karena selama penilaian berlangsung, Dinas Kesehatan akan mengirim dokter maupun tenaga medis lain untuk melayani pasien selama dilakukan penilaian oleh Tim Akreditasi.
Untuk puskesmas di Kota Ambon yang lulus akreditasi dengan status Akreditasi Madya ada 3 yaitu Puskesmas Rijali, Puskesmas Passo, Puskesmas Tawiri. Dan untuk saat ini satu-satunya Puskesmas yang berakreditasi Utama adalah Puskesmas Urimessing. (MT-01)