Makassar,MollucasTimes.com-Dinas Pendidikan Kota Ambon diberikan kepercayaan untuk mewakili 11 Kabupaten Kota di Maluku untuk melakukan Presentase Tata Kelola Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) inovasi Kurikulum Mulok Musik Daerah Tingkat Nasional dan mendapat nilai plus serta reward dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Dasar Dinas Pendidikan Kota Ambon, C. Moniharapan, S.Pd, M.Si kepada MollucasTimes, Selasa 18/10/2021.
“Kami bersyukur diberikan kepercayaan untuk mempresentasikan MBS yang telah kami lakukan di semua sekolah di Kota Ambon, tentunya pada jenjang SD dan SMP sesuai dengan tupoksi kami. Selain itu juga kami mempresentasikan inovasi kurikulum Mulok Musik Daerah yang merupakan bagian dari Ambon City of Music dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Kota Makassar,” aku Moniharapon.
Dikatakan dalam presentasi tersebut, dirinya juga mengakui bahwa standar pendidikan di Kota Ambon sudah berbasis Internasional.
“Hal tersebut ditandai dengan pengakuan ISO 9001 2015, walaupun itu untuk tingkat SMU/sederajat, namun guna menjamin mutu maka Pemerintah Daerah bekerjasama dengan PT Albrasa Internasional Sertifikasi memberikan pengakuan berstandar Internasional. Dari beberapa hal yang kami presentasikan itu, ternyata itu merupakan poin tambahan sehingga kami mendapat nilai plus bahkan ada reward dari Kementerian,” paparnya.
Sementara itu, kegiatan presentasi membahas juga tentang hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh para Kepala Sekolah.
“Ada lima hal prinsip yang memang harus menjadi perhatian para Kepala Sekolah dalam upaya mewujudkan tata kelola Manejemen Berbasis Sekolah (MBS),” timpalnya.
Pertama, prinsip kemandirian dimana Kepala sekolah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus diri sendiri atau Merdeka Belajar seperti arahan Menteri Pendidikan, tidak begantung dari pihak lain dengan kebebasan terbatas sesuai makna kampus Merdeka Kebijakan Pemerintah. Mandiri mulai dari perencanaan, ppelaksanaan, pengawasan serta evaluasi sehingga menjadi tolak ukur utama kemanadirian sekolah
Kedua, prinsip kemitraan atau kerjasama antara sekolah dan pemangku kebijakan atau stakeholder. Esensinya adalah untuk meningkatkan keterlibatan serta kepedulian, kepemilikan, dukungan masyarakat terutama segi moral, pikiran, tenaga, material, keuangan yang disesuaikan dengan kondisi kebutuhan sekolah berdasarkan kategori sekolah yang bersangkutan serta kondisi kebutuhan pemangku kepentingan.
Ketiga, prinsip partisipasi yaitu penciptaan lingkungan yang demokratis antara warga sekolah, orang tua murid, stakeholder untuk terlibat secara langsung dalam penyenggaraan pendidikan mulai dari pengambilan keputusan, pelaksaaan, evaluasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai kewenangan masing-masing dengan aturan yang berlaku.
Keempat, ketebukaan dimana sekolah adalah organisasi pelayanan publik di bidang pendidikan yang diberi mandat oleh masyarakat sehingga keterbukaan atau transparansi merupakan hal publik. Hal ini sangat dibutuhkan untuk membangun keyakin dan kepercayaan publik terhadap sekolah.
Kelima, prinsip akuntabilitas dimana sekolah diberi mandat oleh publik dalam mengurus sekolah sehingga sekolah harus bertanggungjawab terhadap proses pandidikan yang berlangsung di sekolah masing-masing.
Dirinya berharap seluruh prinsip tersebut dapat diterapkan sehingga melahirkan sekolah yang mampu melaksanakan tata kelola Manajemen Berbasis Sekolah. (MT-01)