Waraka,Malteng,moluccastimes.com-Pemerintah Negeri Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, melakukan pembagian bantuan sembako kepada 77 Kepala Keluarga kaum Dhuafa yang berhak menerima.
Demikian Kepala Pemerintah Negeri Waraka, Rischard Lailossa, Rabu, 10/01/2023.
“Ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk masyarakat terutama kaum Dhuafa yang terdiri janda, orang miskin, anak yatim piatu, jompo, serta disabel melalui Anggaran Dana Desa (ADD),” akunya.
Dikatakan pria bergelar Upu Latu Paisine Yamalatu mengungkapkan bantuan tersebut secara simbolis telah diserahkan oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa beberapa waktu lalu.
“Dan dihari ulang tahun saya hari ini, saya berkesempatan untuk menyerahkan bantuan tersebut kepada mereka. Dan mereka sangat antusias menerimanya,” timpal pria yang memasuki usia ke-60 tahun itu.
Pria rendah hati ini mengakui, bantuan dengan nama Kaum Dhuafa ini merupakan moderasi umat beragama yang baru pertama kali diberikan.
“Namanya Kaum Dhuafa dan secara kebetulan di Waraka ini terdapat tiga komunitas Islam, Khatolik dan Kristen, walaupun mereka yang Islam menjadi minoritas tetapi sebagai masyarakat, memiliki hak yang sama sebagai warganegara untuk menerima bantuan dari pemerintah,” tandasnya.
Menurutnya, gaung bantuan sembako untuk Kaum Dhuafa ini sangat besar, namun yang mendapat hanyalah mereka yang memang tergolong dan terdata sebagai Kaum Dhuafa.
“Pembagian bantuan itu juga berdasarkan data by name by address sehingga bagi yang tidak memiliki nama, tidak berhak mendapatkannya. Karena itu, kami sangat transparan dan terbuka bagi masyarakat sehingga tidak ada dusta diantara kita,” tandasnya
Paket sembako Kaum Dhuafa terdiri dari Beras 10 Kg, Telur 1 Rak, Gula Pasir 2 Kg, Susu Kaleng 2 Kaleng, Minyak Goreng 1 Liter.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh mereka dengan baik bagi keluarga masing-masing,” tutupnya.(MT-01)