![]() |
Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota saat konpres (Minggu, 05/07/2020) |
Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya terus menekan laju perkembangan Covid-19 di Kota Ambon, maka Pemerintah Kota Ambon memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 14 (empat belas) hari kedepan dan diperketat.
Demikian Ketegasan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat gelar Konferensi Pers, Minggu, 05/07/2020.
“Kita akan memperpanjang PSBB mengingat perkembangan Covid-19 di Kota Ambon semakin meningkat, walaupun dibarengi juga dengan kesembuhan para pasien. Namun, kita hars benar-benar melakukan ini untuk menekan perkembangannya,” tegas Louhenapessy.
Menurutnya, Perpanjangan PSBB di Kota Ambon telah melewati berbagai pertimbangan.
“Secara rasional hal ini telah kita pertimbangkan dan perhitungkan secara matang. Memang dari segi tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 semakin hari semakin menurun, namun tingkat perjangkitnya masih tinggi dengan asumsi satu orang mampu menularkan kepada dua orang lain. Dapat dibayangkan tingkar reproduksi dasar Covid-19 di Kota Ambon masih tinggi yaitu diatas 2 sehingga sangat beresiko,” papar Wali Kota dua periode ini.
Di satu sisi, politisi asal partai berlambang pohon beringin ini mengakui bahwa PSBB tahap pertama masih jauh dari sempurna.
“Sebab itu, perlu dievaluasi secara simultan. Namun yang saya ingin katakan disini bahwa secara umum kesadaran masyarakat serta kedispilinannya semakin membaik,” imbuhnya.
Dikatakan, perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Perwali nomor 18 tahun 2020.
“Pengetatan ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) 18 Tahun 2020. Untuk tempat keramaian seperti mall atau pusat perbelanjaan akan ditutup secara total yaitu Amplaz, ACC maupun MCM,” terang ayah lima anak ini.
Louhenapessy juga menyebutkan tidak hanya mall atau tempat perbelanjaan, salon kecantikan, tempat gunting rambut serta toko-toko bahkan perusahaan leasing juga akan ditutup.
“Yang dibuka hanyalah toko sembako, apotek, bahan bangunan dan lainnya. Sementara toko-toko yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat juga ditutup, walaupun berada di dalam lokasi pasar,” tandasnya.
Perpanjangan PSBB ini lanjutnya, akan diukuti dengan sosialisasi.
“Kita akan terus mensosialisasikan mulai hari ini (Minggu-red) besok Senin. Sedangkan hari Selasa kita mulai dengan penegakan aturan yang sebenarnya.
Akses Transportasi Juga Diperketat
Sementara moda transportasi yang berpelat hitam atau kendaraan pribadi akan mengikuti aturan genap ganjil.
“Ini diseuaikan dengan tanggal sementara berjalan. Moda kendaraan juga akan terus ditertibkan, baik kendaraan umum maupun roda tiga. Sementara untuk akses transportasi ke Pasar Mardika dan Batu Merah juga akan ditutup pasca tidak beroperasinya kendaraan angkutan umum. Pintu-pintu masuk ke terminal akan dijaga dan ditutup, sehingga tidak ada lagi akses kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas,” terangnya.
“Areal pasar tetap akan ditutup jam 6 sore. Akses angkot mungkin akan kita perlonggar sedikit guna angkut penumpang yang baru usai aktifitas di pasar. Setelah itu, semua jalur masuk ke sana kita jaga dan tutup,” pungkasnya (MT-01).