Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga Rp 20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Selain itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans hingga Rp 500 ribu.
Banyuwangi,moluccastimes.id-PT Jasa Raharja gerak cepat memastikan hak-hak korban kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis 03/07/2025
“Kami langsung berkoordinasi dengan jajaran wilayah Jawa Timur dan Bali untuk memastikan seluruh korban kecelakaan yang tercatat dalam manifest penumpang mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang,” ungkap Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo.
Selain mendata korban secara akurat serta mengunjungi rumah sakit tempat korban dirawat, Jasa Raharaj juga mempercepat proses penyerahan santunan.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini,” lugasnya.
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga Rp 20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Selain itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp 1 juta dan biaya ambulans hingga Rp 500 ribu.
Santunan tersebut sesuai amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, serta diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang mencakup alat angkutan darat, laut, dan udara.
Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, juga telah memastikan kehadiran timnya di lapangan sejak dini untuk mendampingi proses verifikasi dan percepatan penjaminan kepada para korban.
Sebagai BUMN yang menjalankan mandat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dengan tetap memperkuat sinergi bersama mitra strategis, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal ini.
Diketahui kapal yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali, mengalami kebocoran pada ruang mesin hingga terbalik dan hanyut ke arah selatan sekitar pukul 00.16 WITA. Proses evakuasi masih berlangsung oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya.(MT-01)