PT Jasa Raharja Maluku : Santunan Lakalantas 2025 Turun 71,43%

by -39 Views

Diakuinya penyerahan santunan mengalami penurunan sebesar sebesar 71,43 persen jika dibandingkan dengan periode mudik lebaran tahun 2024.

Ambon,moluccastimes.id-Periode PAM Lebaran 1446 H Tahun 2025 dari tanggal 20 Maret-8 April 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku telah menyerahkan santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, M.Erwin Setia Negara, Jumat 11/04/2025.

“Seluruh korban kecelakaan terjamin UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” timpalnya.

Diakuinya penyerahan santunan mengalami penurunan sebesar sebesar 71,43 persen jika dibandingkan dengan periode mudik lebaran tahun 2024.

“Sementara total korban juga menurun cukup drastis yaitu sebesar 13,73 persen dari 51 menjadi 44 orang. Untuk Fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami penurunan terutama untuk korban meninggal dunia sebesar 28 persen dari 7 menjadi 5 jiwa. Kondisi ini sangat linier jika dibandingkan dengan Data Nasional, Dimana secara keseluruhan selama Periode PAM Lebaran 1446 H Tahun 2025, Korban kecelakaan menurun sebesar 28 persen,” bebernya.

Dikatakan, Jasa Raharja secara proaktif selalu melakukan monitoring terhadap kejadian kecelakaan agar dapat dilakukan penanganan dan pelayanan dengan cepat kepada Masyarakat yang mengalami kecelakaan.

” Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan memastikan penyerahan santunan dilakukan secara cepat dan tepat,” tandasnya.

Bagi penggunan jalan, dirinya menghimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, serta selalu berhati-hati dalam berkendara.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *