Purmiasa : Aspek Kelembagaan Penting, Guna Jadikan Ambon Sebagai KLA

by -75 Views

Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya menjadikan Kota Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA) sesuai RPJMD,  aspek kelembagaan penting menjadi perhatian.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Dan Desa  (P3AMD) Kota Ambon, Ir. Rina Rulien Purmiasa, Jumat 15/06/18.

“Aspek kelembagaan merupakan aspek penting  yang harus digarap mulai tahun ini dengan menetapkan desa kelurahan, sekolah, puskesmas  layak anak. Kami akan mulai dengan mengajukan ranperda ke DPRD dalam hal menetapkan desa percontohan layak anak,” urainya.

Menurut Purmiasa, tahun ini  desa percontohan akan diwakili satu desa per kecamatan.

“Jika kriteria sebagai desa layak anak telah dipenuhi, maka tahun depan akan dilakukan kembali. Sebab untuk menentukan desa layak anak harus memenuhi banyak indikator diantaranya syarat sekolah layak anak yang dibarengi dengan peraturan daerah yang berpihak kepada anak dari sisi regulasinya,” katanya.

Dikatakan, pada tahun 2013 Kota Ambon pernah mendapat  predikat menuju Kota Layak Anak kategori Pratama sesuai dengan indikator lama. Setelah ada indikator baru tahun 2017 maka hasil input data Kota Ambon mendapat nilai 77. Sedangkan tahun  2018 ini  nilai meningkat menjadi 256.

“Maka untuk mencapai target RPJMD, skor kita yang masih 500 dalam kategori Pratama harus ditingkatkan menjadi kategori Media dengan perolehan nilai 600.  Karena itu,  P3AMD harus bekerjasama lintas instasi dan OPD untuk mencapai target dalam RPJMD tersebut,” dirinya menegaskan.

Dicontohkannya sekolah ramah anak, indikator  sebagai bahan penilaian adalah segi sarana,  prasarana, sosial dan aspek lainnya.

“Sekolah layak anak harus memperhatikan  sarana dan peralatan belajar yang  tidak  mengancam keselamatan anak dalam belajar. Misalnya ujung meja siswa harus tumpul, toilet harus dipisah laki dan perempuan, kurikulum pembentukan karakter harus ramah anak, mekanisme fisik kekerasan  verbal tidak diperbolehkan. Guru harus jadi teladan, tidak boleh saling membully di sekolah, maupun pelecehan seksual terhadap siswa,” papar Purmiasa.

Karena itu, pihaknya akan terus berupaya agar tahun 2018 ini perencaaan secara terukur dapat dilakukan sehingga sedikit demi sedikit Kota Ambon akan mampu mencapai target dalam RPJMD sekaligus menuju Kota Layak Anak yang sesungguhnya. (MT-01)