Ambon,mollucastimes.com-Dipastikan pertengahan Juni 2018, Dana Desa tahap II sebesar 12 milyar akan disalurkan ke seluruh desa/negeri di Kota Ambon.
Demikian ketegasan yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Ir. Rina Rulien Purmiasa, Jumat 21/06/19
“Dana Desa tahap ke dua ini sudah kita ajukan dimana persyaratannya disiapkan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara atau OMSPAN di Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakan seluruh persyaratan baik penyaluran anggaran 2018 maupun realisasi serta out put dari setiap desa.
“Persyaratan yang telah diupload diantaranya realisasi penyaluran anggaran tahun 2018, realisasi penyerapan dan out put setiap desa/negeri tahun 2018. Karena ini merupakan prasyarat untuk menguploadnya dalam aplikasi OMSPAN,” terang Purmiasa.
Menurutnya, setelah diupload dalam OMSPAN maka hasil harus dikonfirmasi dengan KPKN.
“Sesuai dengan prosedur ketetapan (Protap), bahwa dalam jangka waktu lima hari kerja sesudah mengupload OMSPAN kita sudah dapat mengkonfirmasi hasilnya dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Saat ini kita telah melakukan konfirmasi sehingga direncanakan dan diperhitungkan tanggal 24 Juni 2019 Dana Desa dapat disalurkan ke masing-masing rekening desa/negeri,” jelasnya.
Dijelaskan penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD).
“Setelah melakukan penghitungan utang atau piutang atau Kliring, maka Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Ambon sudah bisa mentransferkan Dana Desa ke rekening kas desa masing-masing. Untuk tahap kedua ini sekitar 40% Dana Desa yang akan disalurkan dari 30 milyar rupiah atau sekitar 12 milyar,” tutupnya. (MT-01)