Puslitjakdisbud Kemendikbud Lakukan Riset Kota Kreatif Ambon Menuju Kota Musik Dunia 2020

by -107 Views

Ambon,mollucastimes.comDalam upaya menuju Ambon sebagai Kota Musik Dunia 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan riset sehubungan dengan pengembangan Kota Kreatif di Kota Ambon.

Hal ini diungkapkan  Ketua Tim  Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdisbud) Kemendikbud RI, Ihya Ulumuddin, usai Fokus Group Discussion (FGD), Kamis 01/08/19.

“Riset ini merupakan tindak lanjut pembahasan bulan Juni lalu terkait kota-kota yang akan diajukan ke UNESCO sebagai jejaring Kota Kreatif sesuai dalam program Unesco Creative City Network (UCCN),” akunya.

Dikatakan ada dua kota di Indonesia yang menuju persiapan Kota Kreatif yaitu Solo dan Ambon.

“Oleh sebab itu Litbang Kemendikbud RI melakukan riset mengenai kegiatan pengembangan Kota Kreatif salah satunya ya di Kota Ambon ini,” ujarnya.

Selama 5 hari, pihaknya memperdalam strategi pengembangan kota kreatif di Indonesia khususnya bagi kota yang telah terdaftar di UNESCO.

“Kajian yang kami lakukan adalah memperdalam keterkaitan stakeholder sehubungan dengan strategi yang akan dilakukan menuju Kota Kreatif yaitu Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Stakeholder tersebut bisa dari akademisi, bisnis, komunitas, pemerintahan maupun media yang kita lakukan dalam Focus Group Disccusion (FGD),” paparnya.

Dijelaskan, hasil riset yang diperoleh merupakan informasi awal kegunaan user terkait.

“Ada beberapa hal yang menjadi riset  kita diantaranya bagaimana unsur Kementerian dari Dirjen Kebudayaan setelah mengkaji tentang pokok pikiran kemajuan kebudayaan kemudian melihat relasi dengan kota yang mengembangkan kreativitas. Apa berkontribusi yang bisa diberikan kepada lembaga yang berhubungan dengan musisi di UNESCO. Selain itu, apa relasi yang tercipta dengan Bekraf, karena memiliki program  PMK3I yaitu program penilaian mandiri tentang Kota Kreatif di Indonesia. Kemudian juga apa kontribsui dari sisi kebudayaan yang dapat direalisasikan untuk mengembangkan Kota Kreatif. Sebab dalam domain UNESCO, semua basis tidak jauh dari budaya dan kreatifivitas,” paparnya.


Sementara itu, Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies mengatakan FGD ini sangat baik untuk melihat kekurangan yang ada.

“Namanya Kota Kreatif harus kreatif, sebab itu melalui FGD ini kita berharap dapat mengukur sejauh mana kekurangan yang masih dimiliki untuk diperbaiki.
Kami memberikan apresiasi positif kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdisbud) yang sudah memberikan waktunya untuk berdiskusi panjang tentang Kota Kreatif  Ambon sebagai Kota Musik Dunia 2020. Semoga apa yang kita kerjakan secara bersama ini dapat direalisasikan sehingga Ambon mendapat pengakuan sebagai Kota Musik Dunia oleh UNESCO,” tutup Loppies. (MT-01)