Tual,MollucasTimes.Com–Surat Keputusan (SK) tenaga kerja honorer di lingkup Pemerintah Kota Tual, khususnya tenaga honor yang lama dan sudah ditandatangani oleh Wali Kota Adam Rahayaan jadi abu saat kebakaran yang menghanguskan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tual beberapa pekan lalu.
Demikian ditegaskan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan di ruang kerjanya Kamis, 06/04/17.
“Seluruh SK terkait tenaga honor sudah saya tandatangani namun saat kebakaran semuanya ikut hangus terbakar,” akunya.
Walaupun demikian, Pemerintah Kota Tual tetap akan mempertanggungjawabkan SK yang telah hangus terbakar tersebut.
“Saya sudah menginstruksikan Kepala BKD Kota Tual untuk segera melihat kembali arsip tenaga honorer yang tersimpan. Jika memang tidak ada lagi arsip yang tersimpan maka jalan lain adalah menyurati setiap SKPD untuk mengajukan kembali surat untuk menyelesaikan hak-hak tenaga honorer di SKPD masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu bagi tenaga honorer yang baru akan dipertimbangkan kemudian.
“Untuk optimalisasi tenaga honor yang baru, harus melihat regulasi yang ada. Seluruh kebutuhan harus masuk dalam anggaran DPA masing-masing SKPD. Jika seluruhnya telah terangkum dalam DPA, saya akan mengecek kemudian baru ditandatangani. Jadi, hal ini tidak seperti membalik telapak tangan,” paparnya.
Menurutnyam dari informasi yang diperolehnya ada masalah menyangkut tenaga honor baru yang menggantikan tenaga lama.
“Masalahnya adalah darimana SK yang dimiliki saat penggantian tenaga lama dengan tenaga honor baru.Artinya semua harus direvisi, nah siapa itu yang merevisi SK bagi tenaga honor baru,” jawabnya dengan penuh pertanyaan.
Sebab itu, pihaknya harus melakukan penertiban yang dilakukan oleh BKD Kota Tual sehingga tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang.
Untuk diketahui, Kantor BKD Kota Tual yang berada di Kantor Walikota setempat terbakar pada beberapa pekan lalu yang mengahanguskan seluruh isi kantor BKD Kota TUal.(MT 06)