Rahayaan : Pergantian Sekda Tual Tunggu Surat Gubernur

by -95 Views

Tual, Mollucastimes.Com – Terkait Pencopotan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual, Adly Bandjar, Walikota Tual, Adam Rahayaan menegaskan jika dirinya telah  melayangkan surat kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff untuk menunjuk Plt Sekda untuk melanjutkan tanggungjawab Bandjar karena jika nanti terjadi stagnasi pemerintahan maka dirinya yang bertanggungjawab.

“Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena ulah satu orang,” ujar Walikota kepada wartawan Kamis (18/5/2017).

Selain surat kepada Gubernur, dirinya juga telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cq Kepala Biro Hukum Kemendagri agar segera mengambil langkah.

“Sebenarnya saya bisa menunjuk langsung Plt Sekda sekarang, namun alangkah baiknya kalau ada surat tertulis sehingga menjadi pegangan untuk saya,” ungkapnya.

Menurutnya, surat pencopotan Sekda Tual telah disampaikan pada 2 Mei 2017 namun belum ada tindak lanjut daro Gubernur Maluku karena ketika dikonfirmasi Gubernur mengatakan kalau dirinya belum menerima surat tersebut dan dirinya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Sekda Provinsi karena sudah ada pendelegasian kewenangan dari Gubernur ke Sekda .

Dirinya mengakui ada tawaran berdamai yang ditawarkan  Sekda Provinsi namun dirinya keberatan karena Sekda Tual dalam beberapa kesempatan menolak jika diminta kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai sekda.

Sampai saat ini masih terjadi kekosongan jabatan Sekda Tual pasca penonaktifan Bandjar oleh Walikota Tual. (MT-06)