Masohi,MollucasTimes.Com-Guna memberikan petunjuk operasional kepada kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah sesuai kompetensi dan kemampuannya terutama pelaksanaan tugas, peran dan fungsinya, harus dilakukan seleksi sertifikasi meliputi kompetensi dapodik (ilmu teknik mengajar).
Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng Drs. Usman Jamsah mewakili Kepala Dinas Dr. Askam Tuasikal saat membuka Diklat Kepala Sekolah tingkat SD/SMP/SMA dan SMK tahun 2017 yang di ikuti oleh 55 Kepala Sekolah dari 18 kecamatan di kabupaten Maluku Tengah, Kamis 17/05/17 di aula Hotel One Mai Masohi.
“Keberhasilan pendidikan di suatu jenjang atau tingkat pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK mengharuskan Kepala sekolah mengetahui dengan pasti tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” akunya.
Tupoksi kepala sekolah menurutny ada dua Tupoksi yang paling dominan dan harus di lakukan oleh seorang kepala sekolah yaitu supervisi akademik dan supervisi managerial.
“Jika seorang guru tidak lulus dalam seleksi sertifikasi seharusnya kepala sekolah melakukan supervisi terhadap guru tersebut terkait cara melakukan proses belajar mengajar. Karena saat ini, sistim penilaian terhadap kinerja guru yang paling dominan adalah masalah dapodik (ilmu teknik mengajar) yang di selenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan demikian kita tidak bisa menggunakan kemauan kita sendiri,” jelas Jamsah.
Ditambahkannya, jika hal tersebut dilakukan kelapa sekolah maka akan ada peningkatan hasil yang maksimal terhadap tuntutan pendidikan yang dikelolanya.
“Keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah akan tercipta apabila ada komunikasi yang baik secara timbal balik antara kepala sekolah dengan guru maupun antara guru dengan siswa di sekolah. Sehingga dengan demikian mutu pendidikan di Malteng bisa tercapai dan sesuai dengan keinginan Pemerintah daerah sesuai Visi dan Misi pembangunan di Malteng,” tegasnya (MT-RA).