Tual,MollucasTimes.com-Dalam upaya membahas seluruh persolan terkait masalah kepegawaian yang ada di Maluku termasuk Kota Ambon, sementara dilaksanakan rapat kerja Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) se-Maluku, 15-16 Juni 2022 di Tual.
Demikian Kepala BKPSDM Kota Ambon, Drs, B. Selanno, M.Si kepada MollucasTimes.com, Kamis 16/06/2022.
“Rapat kerja ini membahas tentang proses permasalahan yang terjadi di BKPSDM masing-masing kabupaten kota di Maluku mulai dari proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian aparatur sipil negara bahkan tentang Pengangkatan Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (P3K) sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang baru,” jelas Selanno.
Diakui, hal ini menjadi tanggungjawab serta bagian BKPSDM Provinsi Maluku dalam menyelesaikan persoalan kepegawaian di sebelas kabupaten kota di Maluku.
“Melalui surat edaran Menpan RB tersebut bagaimana BKPSDM Provinsi Maluku mengejawantahkan untuk seluruh BKPSDM di masing-masing kabupaten kota sehingga semua persoalan terkait kepegawaian dapat terselesaikan dengan tuntas,” tambahnya.
Ditambahkan, tiap tahun raker dilaksanakan untuk menghasilkan keputusan bersama dalam hal penyelesaian beragam masalah di BKPSDM masing-masing kabupaten kota.
“Mengapa demikian? sebab rata-rata masalah yang dihadapai masing-masing BKPSDM adalah penyelesaian tenaga kontrak untuk kemudian dinagkat menjadi tenaga P3K. Hal inipun tidak luput di Pemerintah Kota Ambon bahkan akan menjadi masalah khusus untuk dibicarakan dan dicari jalan keluarnya,” akunya.
Sementara untuk masalah lain yang berkaitan dengan karier maupun jabatan untuk Kota Ambon telah dilakukan.
“Untuk masalah karier atau jabatan, bagi Pemerintah Kota Ambon telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Semoga apa yang menjadi tujuan dalam rapat kerja ini bisa membawa angin segar bagi pengembangan BKPSDM masing-masing di sebelas kabupaten kota di Maluku,” harapnya. (MT-01).