Rapat Paripurna, Wattimena : Beberapa Catatan Penting Untuk Perbaiki Kinerja Pemkot Ambon

by -100 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon untuk segera ditindaklajuti.

Demikian Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si usai rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 2021–2022 di DPRD Kota Ambon, Penyampaian  Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Kota Ambon tahun 2021 di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu 27/07/2022.

“Harus kita akui bahwa catatan penting menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Ambon yang belum maksimal. Karena itu semua usulan, masukan, saran, kritik kita inventaris untuk menjadi prioritas,” akunya.

Persoalan yang menjadi catatan diantaranya pengelolaan keuangan.

“Bicara tentang pengelolaan keuangan ini merupakan muara dari semua masalah, karena itu yang harus diperbaiki dan diprioritaskan adalah pengelolaan keuangan yang baik, sehat dan benar. Saya yakin jika pengelolaan keuangan benar maka tentunya seluruh aspek dapat berjalan dengan baik pula,” tandasnya.

Selain itu, ada juga catatan tentang bencana alam banjir dan longsor yang dialami dua pekan terakhir.

“Masalah bencana adalah urgensi yang harus tetap diselesaikan karena ini menyangkut hajat hidup manusia. Di beberapa lokasi ada korban terutama rumah yang rusak akibat longsor. Catatan ini sebagai koreksi bagaimana konsolidasi antar dinas terkait dalam upaya meringankan beban masyarakat yang mengalami bencana,” tambahnya.

Juga tentang faktor penyebab meningkatnya angka kemiskinan di Kota Ambon.

“Angka kemiskinan ini dilihat dari kondisi rumah yang tidak layak untuk dihuni. Pemerintah Kota Ambon sementara mengupayakan untuk membangun rumah bagi warga yang tidak mampu, diharapkan akan terlaksana tahun depan. Ada sekitar lima ratus (500) unit rumah yang akan dibangun dengan dana APBN serta APBD Maluku, sebab hal ini harus mendapat dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Maluku dengan daerah pemilihan Kota Ambon,” paparnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data by name by adress. 

“Ini tentunya tentang desa, kelurahan dan kecamatan. Nanti kita bagi kepada Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kota Ambon sebagai tanggungjawabnya. Saya yakin Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon juga memiliki hati untuk berpartisipasi membangun Kota Ambon. Selain rumah, telepon dan jaringan listrik juga akan menjadi prioritas. Sebab, untuk era digital ini akan tidak masuk akal jika ada masyarakat tidak memiliki aliran listrik di rumahnya,” timpal ayah tiga anak itu.

Wattimena berharap, semua yang disampaikan dalam paripurna tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Ambon. Sementara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah diserahkan pada 22 Juli 2022. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *