Rembuk Stunting Pemneg Adm Mahu, Camat Saparua Timur : Tetap Pertahankan O Stunting

by -20 Views

“Kinerja ini harus tetap dipertahankan, Pemerintah tetap mendukung serta mensuport sehingga predikat 0 stunting tetap di Negeri Adm Mahu,” Camat berapresiasi.

Mahu,moluccastimes.id-Untuk tetap mempertahankan prevelensi nihil stunting, Pemerintah Negeri Adminstratif Mahu tetap melakukan kegiatan Rembuk Stunting, Jumat 01/08/2025.

“Rembuk Stunting merupakan suatu forum Musyawarah Negeri yang dibentuk guna menyusun rencana bagaimana upaya mencegah serta tetap mempertahankan angka stunting nol persen atau nihil stunting di Negeri Adm Mahu,” ulas Kepala Pemerintah Negeri Administratif Mahu, Christina M. Lawalatta, SE, disela kegiatan dimaksud, Jumat 01/08/2025.

Wanita smart itu menyatakan, sesuai data tahun 2024-2025, Negeri Administratif Mahu nihil stunting dari 31 anak stunting.

“Stunting menjadi masalah krusial. Walaupun saat ini sesuai data, kita tidak memiliki anak stunting, hal ini bukan berarti kita mengabaikan stunting, namun sebaliknya harus lebih memberi perhatian sehingga Mahu tetap statis pada angka nihil stunting,” papar Lawalatta.

Ditambahkan, seluruh hasil Rembuk Stunting akan menjadi masukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Hal ini diupayakan masuk dalam penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Negeri Adm Mahu di tahun 2026. Sebab, penanganan stunting sangat penting yang justru nantinya berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan pembangunan suatu wilayah, khususnya di Negeri Adm Mahu,” jelas wanita berkacamata itu.

Dirinya berharap, Rembuk Stunting menghasilkan rencana aksi yang konkret dan terukur dalam upaya terus mencegah serta mempertahankan angka nol stunting di Negeri Adm Mahu.

Ditempat yang sama, Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, S.Sos saat membuka Rembuk Stunting tersebut mengapresiasi Negeri Adm Mahu yang memiliki data 0 stunting.

“Kinerja ini harus tetap dipertahankan, Pemerintah tetap mendukung serta mensuport sehingga predikat 0 stunting tetap di Negeri Adm Mahu,” Camat berapresiasi.

Pattisahusiwa juga menekankan masalah stunting menjadi masalah nasional yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Karena itu, seluruh elemen baik masyarakat, pemerintah yang dalam hal ini termasuk tenaga kesehatan serta stakeholders lainnya harus berkolaborasi bagaimana menyusun strategi prioritas agar stunting ini dapat dikendalikan,” harap Pattisahusiwa.

Kegiatan Rembuk Stunting diselingi dengan laporan konvergensi pencegahan stunting Negeri Adm Mahu tahun 2025 oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Selain itu dalam Rembuk Stunting juga disampaikan materi oleh fasilitator tenaga kesehatan Puskesmas Hatawano terkait persoalan seputar stunting. Sementara Pendamping Kecamatan juga memaparkan tentang kewenangan negeri dalam upaya konvergensi pencegahan stunting di negeri.

Sesi diskusi menghasilkan sejumlah usulan dan kegiatan yang akan dituangkan dalam RKP Negeri Adm Mahu tahun 2026, kegiatan diakhiri dengan penandatangan berita acara.

Adapun peserta Rembuk Stunting diantaranya Kepala SD, TK/PAUD, tokoh agama, Lembaga Kemasyarakatan Desa, ibu-ibu hamil, ibu menyusui dan ibu-ibu yang memiliki bayi dan balita, kader posyandu, Babinsa dan babinkamtibmas-(MT-01)