Renjaan : 55 KK Sudah Terima Ganti Rugi Lahan Pembangunan RSUP

by -77 Views

Ambon,Mollucastimes.Com – Ketua Tim Pengadaan Lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Provinsi Maluku, Drs Angky Renjaan mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 55 Kepala Keluarga yang menerima ganti rugi lahan atas tanah, tanaman dan bangunan serta Kepentingan di atasnya Kepada Pihak yang Berhak di Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat yang lokasi pembangunannya berada pada wilayah Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“ Pemerintah Provinsi Maluku telah memberikan biaya ganti rugi kepada 77 keluarga, namun yang baru menerima hanya 55 keluarga yang sudah menerima biaya ganti rugi lahan, ”ujar Renjaan kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Jumat (20/01/2017).

Ditambahkan, setelah menerima biaya ganti rugi, pihak keluarga yang telah menerima biaya ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Maluku harus  bertanggung jawab penuh terhadap bukti kepemilikannya, sehingga jika dikemudian hari ada gugatan atau sengketa lahan maka yang menjadi tanggung jawab adalah pihak keluarga penerima tersebut dapat mengganti semua uang yang telah diberikan.

“Pemerintah sudah melaksanakan kewajiban, jangan dikemudian hari ada masalah, masing-masing keluarga yang harus bertanggung jawab terhadap persoalannya sendiri ,”ucap Renjaan

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburu saat menghadiri acara ganti rugi lahan tersebut menjelaskan, anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) berasal dari APBN, sedangkan untuk pembayaran ganti rugi lahan ini berasal APBD, yang harganya tidak jauh dari NJOP.

“saya memberikan apresiasi kepada 77 keluarga yang rela menyerahkan tanahnya untuk dipakai guna pembangunan RSUP yang permanen,”ungkap Sahuburua. (MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *