Revisi RTRW 2025–2045 Penting, Wali Kota Ambon : Jadi Fondasi Pembangunan Kota

by -2 Views

“Dokumen RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah dan masa depan kota. Karena itu, revisi RTRW harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk melihat kembali kepentingan kota, bukan kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kota Ambon,” tegas Wali Kota.

Ambon,moluccastimes.id-Penyusunan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 sebagai fondasi arah pembangunan kota ke depan sangat penting.

Hal tersbeut ditekankan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi RTRW Kota Ambon, Jumat 13/02/2026.

“Dokumen RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah dan masa depan kota. Karena itu, revisi RTRW harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk melihat kembali kepentingan kota, bukan kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Kota Ambon,” tegas Wali Kota.

Menurutnya, RTRW berfungsi sebagai pedoman pengendalian pembangunan, perlindungan lingkungan, serta pemberian kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Saat ini Kota Ambon menghadapi tantangan serius dalam penataan ruang.Tugas kita hari ini adalah menata kembali ruang yang ada agar pembangunan ke depan memenuhi prinsip keberlanjutan dan menjawab berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik,” lugasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota berharap lewat forum ini lahir gagasan konstruktif agar RTRW mampu menjamin keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mewujudkan Ambon yang maju, aman, nyaman, dan berkelanjutan.(MT-01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *