“SPMB setiap tahun menjadi rumor yang sangat krusial, karena itu Pemkot Ambon bersama Dinas Pendidikan blusukan guna mengetahui prosesi SPMB diantaranya jumlah siswa yang diterima, kemudian terkait usia anak masuk SD dan SMP serta jumlah anak per rombongan belajar (rombel),” jelas Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos saat mengunjungi sejumlah sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Taso, M.Si, Selasa 08/07/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Rumor yang tidak mengenakan setiap tahun terkait penerimaan siswa baru, memicu Pemerintah Kota Ambon bersama Dinas Pendidikan turun langsung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) lingkup SD dan SMP sesuai aturan yang berlaku.
“SPMB setiap tahun menjadi rumor yang sangat krusial, karena itu Pemkot Ambon bersama Dinas Pendidikan blusukan guna mengetahui prosesi SPMB diantaranya jumlah siswa yang diterima, kemudian terkait usia anak masuk SD dan SMP serta jumlah anak per rombongan belajar (rombel),” jelas Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos saat mengunjungi sejumlah sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Taso, M.Si, Selasa 08/07/2025.
Diketahui jumlah tiap rombel yaitu siswa SD sebanyak 28 siswa dan untuk SMP sebanyak 32 siswa.
Dalam komunikasi bersama para Kepala Sekolah, Toisutta juga mendapat sejumlah informasi yang perlu mendapat perhatian.
“Karena itulah, kami turun untuk memastikan proses pembelajaran juga dapat diakses dengan baik oleh siswa. Saran serta masukan para Kepala Sekolah ini akan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan untuk memastikan kebutuhan sekolah lebih awal. Baik terkait infrastruktur maupun pemerataan guru, guna meningkatkan kualitas pendidikan di tahun ajaran 2025/2026 hingga lima tahun kedepan,” papar wanita cantik berhijab itu.
Sementara sejumlah sekolah yang dikunjungi tingkat SD diantaranya SD Negeri 1 dan 2 Lateri, SD Inpres Lateri, SD Negeri 79, SD Negeri 87,
SD Negeri 1 dan 2 Ambon, SD Negeri 61. Sedangkan tingkat SMP yaitu SMP N 4, SMP N 6, SMP N 9, SMP N 14. (MT-01)